Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan grasi
yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap terpidana
narkoba. MUI berharap tidak ada lagi pengurangan hukuman bagi terpidana
kejahatan yang berkaitan dengan narkoba.
"Kami sangat menyayangkan pemberian grasi tersebut. Memberikan grasi
memang kewenangan presiden tapi kami berharap tidak ada lagi grasi yang
diberikan kepada terpidana narkoba," kata Koordinator Ketua Harian MUI
Ma'aruf Amin, seperti dimuat Beritasatu.com, hari ini.
Meskipun demikian, Ma'aruf menambahkan, saat ini MUI sedang mengkaji
keputusan Presiden tersebut. MUI mengkhawatirkan adanya dampak negatif
dari pemberian grasi kepada terpidana narkoba oleh kepala negara.
"Kami sedang mengkajinya lebih dalam. Kami belum tahu apa alasan
prinsipil Presiden memberikan grasi dan model kejahatannya apa," ujar
pengurus MUI itu.
Sebagai informasi, pemberian grasi oleh Presiden SBY terhadap empat
narapidana kasus narkoba menjadi perdebatan. Juru Bicara Presiden Julian
Aldrin Pasha mengklaim keempat grasi tersebut tidak sebanding dengan
usulan lebih dari 100 grasi hukuman mati terpidana narkoba yang telah
ditolak SBY.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin juga
menegaskan grasi yang diberikan SBY bukanlah kepada gembong narkoba,
tetapi yang bersangkutan hanyalah kurir. Alasan kemanusiaan menjadi
dasar pemberian grasi tersebut.
(bilal/arrahmah.com)
http://mymhink.blogspot.com/
Jumat, 19 Oktober 2012
MUI harap tidak ada lagi grasi untuk Narkoba
Posted on Jumat, Oktober 19, 2012 by Unknown
Categories: Kriminal |