Pada
suatu hari, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab mengeluarkan uang
sebanyak 400 dinar. Kemudian ia mengutus seorang pemuda untuk mengantar
uang itu kepada Abu Ubaidah. Umar berkata kepada pemuda itu, “Pergilah
kepada Abu Ubaidah dan berikan uang ini kepadanya. Kemudian tunggulah
beberapa saat sampai engkau melihat apa yang ia perbuat di rumahnya.”
Maka berangkatlah pemuda itu ke rumah Abu Ubaidah.
Sesampainya di rumah Abu Ubaidah, pemuda utusan Umar itu berkata,
“Aku diutus oleh Amirul Mukminin untuk memberikan uang ini kepadamu.”
Maka Abu Ubaidah berkata, “Shalawat dan rahmat Allah untuknya.” Lalu Abu
Ubaidah memanggil budak perempuannya dan berkata, “Pergi dan berikanlah
uang tujuh dinar kepada si Fulan dan lima dinar kepada si Anu!”
Lantas Abu Ubaidah membagi-bagikan uang itu sampai habis. Lalu pemuda
itu kembali kepada Umar dan menceritakan apa yang telah dilihatnya.
Kemudian Umar mengeluarkan lagi uang seperti tadi dan mengutus pemuda
itu kepada Mu’adz bin Jabal.
Maka Mu’adz berkata, “Shalawat Allah untuknya.” Kemudian Mu’adz
memanggil budak perempuannya dan berkata, “Pergilah ke rumah si Fulan
dan berikanlah uang ini, kemudian berikanlah uang ini kepada si Anu!”
Tiba-tiba istri Mu’adz bin Jabal datang dan berkata,”Demi Allah! Kami
ini orang miskin maka berilah kami.” Maka Mu’adz tidak menyisakan
uangnya di dalam sobekan kain pembungkus uang itu kecuali dua dinar.
Kemudian uang itu ia berikan kepada istrinya.
Pemuda utusan itu kemudian kembali kepada Umar. Ia menceritakan apa
yang telah terjadi. Maka Umar bergembira dengan apa yang terjadi, lantas
ia berkata, “Sesungguhnya mereka saling bersaudara satu sama lain.” (Aina Nahnu min Akhlaqis Salaf, hlm. 31)