ABAB I
PENDAHULUAN
Aqidah adalah bentuk
jamak dari kata Aqaid, merupakan beberapa perkara yang wajib diyakini
kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi
keyakinan yang tidak tercampur sedikitpun dengan keragu-raguan.
Aqidah adalahsejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh
manusia berdasarkanakal, wahyu (yang didengar) dan fitrah.
Aqidah dalam
Al-Qur’an dapat di jabarkan dalam surat (Al-Maidah, 5:15-16) yg
berbunyi “Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan
kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki
orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan
dengan kitab itu pula Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap
gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya dan
menunjuki mereka ke jalan yang lurus”
Aqidah sendiri
dibedakan menjadi aqidah pokok dan aqidah cabang. Aqidah pokok adalah
keutuhan aqidah yang termuat dalam rukun iman yang enam. Sedangkan
aqidah cabang adalah pemahaman dan penafsiran terhadap aspek-aspek
yang terdapat dalam rukun iman.
Perbedaan antara
aqidah pokok dan aqidah cabang diantaranya, untuk aqidah pokok tidak
menimbulkan perbedaan pandangan, tidak ada unsur kepentingan
kelompok, murni berdasar pada al-Quran dan Hadis. Sedangkan untuk
aqidah cabang terdapat banyak perbedaan/pendapat, berkembang sejalan
dengan kepentingan kelompok, berdasar pada pemahaman atau penfsiran.
Dan salah satu ciri
orang yang bertauhid adalah mempunyai aqidah yang baik. Karena jika
seseorang itu mempunyai aqidah yang baik, maka orang itu pasti
memiliki komitmen utuh kepada Allah SWT, menolak pedoman yang datang
bukan dari Allah SWT, tujuan hidupnya jelas hanya untuk mengabdi
kepada Allah SWT, dan masih banyak lagi ciri orang yang memiliki
aqidah yang baik.
Tapi sebuah aqidah
itu bisa rusak oleh beberapa hal, diantara adalah :
• Syirik dan nifaq
• Kufur
• Murtad
• Khurafat
• Tahayul
• Munafiq
• Bid’ah
Jadi, kita harus
bisa menjaga aqidah kita dari hal-hal yang bisa merusak aqidah yaitu
dengan cara selalu beribadah kepada Allah dan melakukan sesuatu yang
diridhoi oleh Allah dan menjauhi laranganNya, agar kita bisa
terhindar dari hal-hal yang bisa merusak aqidah dalam diri kita.
BAB II
ISI
Hal-hal yang bisa
merusak aqidah diantaranya adalah :
Syirik dan Nifaq
Syirik
Syirik adalah
menyekutukan Allah dengan yang lain.
Syirik dibagi 2:
a. Syirik akbar/
syirik jalyy: menyekutukan Allah. Seperti menyembah berhala.
Penyembahan berhala dalam sejarah nabi sudah ada sejak Nabi Nuh.
b. Syirik asghar/
syirik khafiyy: perbuatan-perbuatan yang berkaitan dengan amalan
keagamaan bukan atas dasar keikhlasan untuk mencari ridha Allah,
melainkan untuk tujuan lain.
Allah SWT berfirman
dalam surat An Nisaa` ayat 36:
وَاعْبُدُوا
اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Dan sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun.”
Nifaq
Secara bahasa, nifaq
berarti lobang tempat keluarnya yarbu ( binatang sejenis tikus ) dari
sarangnya, di mana jika ia dicari dari lobang yang satu, maka ia akan
keluar dari lobang yang lain. Dikatakan pula, kata nifaq berasal dari
kata yang berarti lobang bawah tanah tempat bersembunyi. (
al-Mu’jamul wasith 2/942).
Adapun nifaq menurut
syara’ artinya : menampakkan Islam dan kebaikan, tetapi
menyembunyikan kekufuran dan kejahatan.
Kufur
Kufur merupakan kata
kerja lampau (fi`il madhi) yang secara bahasa berarti menutupi.
Sedang kata kafir merupakan bentuk kata benda pelaku (isim fa’il)
yang terbentuk dari kata ka-fa-ra yang berarti menutupi. Dalam
al-Quran kata kufr terulang sebanyak 525 kali.
Penyebab terjadinya
kekafiran diantaranya :
Faktor Internal
a. Kepicikan dan
kebodohan
b. Kesombongan dan
keangkuhan
c. Keputusasaan
dalam hidup
d. Kesuksesan dan
kesenangan dunia
Faktor Eksternal
Faktor lingkungan
Lahir dalam keluarga
muslim merupakan pemberian Allah di luar kehendak manusia. Jika
selanjutnya menjadi muslim juga merupakan hidayah di luar ikhtiar
manusia. Hal ini bisa berubah sebaliknya, karena faktor pendidikan,
dakwah dsb.
Jenis-jenis kufur :
1. Kufr inkar:
pengingkaran terhadap eksistensi Tuhan, Rasul dan seluruh ajarannya.
Ciri mereka: orientasi hidupnya hanya terfokus pada dunia saja.
2. Kufr Juhud:
Pengingkaran terhadap ajaran-ajaran Tuhan dalam keadaan tahu bahwa
yang diingkari adalah kebenaran/ meyakini dalam hati mengingkari
dengan lidah.
Beda antara keduanya
terletak pada posisi pengingkarnya.
Kufr inkar
penolakannya didasarkan pada ketidak- percayaan terhadap kebenaran.
Kufr juhud
penolakannya dilandaskan semata-mata karena kesombongan.
3. Kufr Nifaq:
orangnya disebut munafiq, yakni pengakuan akan keyakinan kepada Allah
dengan lidah tetapi mengingkari dalam hati (kebalikan dari kufr
juhud).
4. Kufr syirik:
orangnya disebut musyrik, yakni mempersekutukan Tuhan dengan sesuatu
yang lain.
5. Kufr nikmat:
penyalahgunaan atas nikmat yang telah diperoleh. Dalam al-Quran
diibaratkan dengn manusia yang sedang berlayar di tengah laut lalu
ada amukan badai, lalu berdoa.
6. Kufr riddat:
artinya kembali ke kekafiran setelah beriman. Pada masa Nabi terjadi
3 riddat.
Murtadnya Banu
Mudlaj pimpinan al-Aswad (dibunuh di Yaman oleh al-Fairus
ad-dailamy), Bani Hanifah pimpinnan Musaylamah al-Kadhdhab (dibunuh
pada masa Abu Bakr) dan Bani Asad pimpinan Tulayhat bin Khuwailid
(kembali masuk Islam setelah ditaklukkan pasukan Abu Bakar di bawah
pimpinan Khalid bin Walid.
Murtad
Kata murtad berasal
dari kata irtadda menurut wazan ifta’ala, berasal dari kata riddah
yang artinya:berbalik. Kata riddah dan irtidad dua-duanya berarti
kembali kepada jalan, dari mana orang datang semula. Tetapi kata
Riddah khusus digunakan dalam arti kembali pada kekafiran, sedang
kata irtidad digunakan dalam arti itu, tapi juga digunakan untuk arti
yang lain (R), dan orang yang kembali dari Islam pada kekafiran,
disebut murtad.
Khurafat
Khurâfat secara
bahasa berarti takhayul, dongeng atau legenda Sedangkan khurâfy
adalah hal yang berkenaan dengan takhayul atau dongeng.
Khurâfat ialah
semua cerita sama ada rekaan atau khayalan, ajaran-ajaran,
pantang-larang, adat istiadat, ramalan-ramalan, pemujaan atau
kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Tahayul
Secara bahasa,
berasal dari kata khayal yang berarti: apa yang tergambar pada
seseorang mengenai suatu hal baik dalam keadaan sadar atau sedang
bermimpi.
Dari istilah
takhayul tersebut ada dua hal yang termasuk dalam kategori talhayul,
yaitu:
1. Kekuatan ingatan
yang yang terbentuk berdasarkan gambar indrawi dengan segala
jenisnya, (seperti: pandangan, pendengaran, pancaroba, penciuman)
setelah hilangnya sesuatu yang dapat diindera tersebut dari panca
indra kita.
2. Kekuatan ingatan
lainnya yang disandarkan pada gambar idrawi, kemudian satu dari
unsurnya menjadi sebuah gambar yang baru. Gambar baru tersebut bisa
jadi satu hal yang benar-benar terjadi, atau hal yang diluar
kebiasaan (kemustahilan). Seperti kisah seribu satu malam, Nyai Roro
Kidul dan cerita-cerita khurafat lainnya.
"Kami tidak
menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada
Allah dengan sedekat-dekatnya"... (QS. 39:3).
Munafiq
Munafiq merupakan
apabila berjanji mengingkari, apabila berkasta dusta, dan apabila
dipercaya mengkhianati.
Nabi saw bersabda :
“Buatkanlah
jaminan enam hal kepadaku tentang dirimu, maka aku akan menjamin kamu
masuk surga, (yaitu) : Jujurlah bila kamu berkata, tepatilah bila
kamu berjanji, tunaikanlah bila kamu dipercaya, peliharalah
kemaluanmu, pejamkanlah matamu, dan jagalah kedua tanganmu”
Dari dalil diatas
terlihat bahwa orang yang bisa melakukan enam hal diatas akan dijamin
masuk surga. Sedangkan orang munafik adalah orang yang mengabaikan
tiga dari enam hal diatas sehingga orang yang munafik jaminannya
adalah kebalikan dari surga yaitu neraka.
Diriwayatkan dari
Hudzaifah bin Al-Yaman ra., bahwasannya ia berkata : “Ada seseorang
pada masa Rasulullah saw. yang mengucapkan satu perkataan lantas ia
menjadi orang munafiq, dan kini saya mendengar perkataan itu
diucapkan seseorang sepuluh kali dalam satu hari”.
Pernyataan diatas
memberikan penjelasan bahwa apabila seseorang itu suka berdusta, maka
ia adalah orang munafik. Oleh karena itu, setiap muslim wajib untuk
menjaga dirinya dari tanda-tanda orang munafik, karena apabila
seseorang terbiasa untuk berdusta, maka ia akan ditulis disisi Allah
sebagai orang munafik, dan ia akan dibebani dosa dirinya dan dosa
orang-orang yang meniru perbuatannya.
Bid’ah
Jika di tinjau dari
sudut pandang bahasa, bid’ah adalah diambil dari kata bida’ yaitu
al ikhtira‘ mengadakan sesuatu tanpa adanya contoh sebelumnya.
Seperti yang termaktub dalam Kitab Shahih Muslim bi Syarah Imam
Nawawi dijelaskan sebagai berikut:
والمراد
غالب البدع.
قال
أهل اللغة:
هي
كل شيء عمل على غير مثال سابق
“Dan yang dimaksud
bid’ah, berkata ahli bahasa, dia ialah segala sesuatu amalan tanpa
contoh yang terlebih dahulu”[1]
Sedangkan jika
ditujukan dalam hal ibadah pengertian-pengertian bid’ah tersebut
diantaranya:
البدعة:
طريقة
مستحدثة في الدين، يراد بها التعبد، تخالف
الكتاب، والسنة وإجماع سلف الأمة
“Bid’ah adalah
suatu jalan yang diada-adakan dalam agama yang dimaksudkan untuk
ta’abudi, bertentangan dengan al Kitab (al qur`an), As Sunnah dan
ijma’ umat terdahulu“
BAB III
PENUTUP
Dari pembahasan yang
telah dibahas diatas menyebutkan bahwa ada banyak hal-hal yang bisa
merusak aqidah yang diantaranya adalah syirik dan nifaq, kufur,
murtad, khurafat, tahayul, munafiq dan bid’ah. Oleh sebab itu, kita
sebagai seorang muslim harus bisa menghindari dan menjauhi hal-hal
tersebut dengan cara selalu beribadah kepada Allah dan melakukan
hal-hal yang diridhoi oleh Allah seperti berbuat baik kepada sesama
manusia dan menjauhi hal-hal yang dilarang olehNya. Selain itu selalu
berpegang pada Amar Ma’ruf Nahi Munkar, yang disebutkan pada salah
satu dalil Nabi saw. bahwasanya beliau bersabda :
مروابالمعروف
وان لم تعملوابه وانهواعن المنكروان لم
تنتهواعنه
“Hendaklah kamu
sekalian menyuruh untuk berbuat baik meskipun kamu belum bisa
mengerjakannya, dan hendaklah kamu mencegah dari perbuatan munkar
meskipun kamu belum mampu meninggalkannya.”
by Muslimin