Kamis, 25 Oktober 2012

Ekonomi Indonesia
Mata uang Rupiah
Tahun fiskal Tahun kalender
Organisasi perdagangan APEC, ASEAN, WTO
Statistik [1]
Peringkat PDB ke-15
PDB $863,6 milyar (2005)
Pertumbuhan PDB 4,8% (2004)
PDB per kapita $3.200 (2004)
PDB berdasarkan sektor pertanian (16.6%), industri (43.6%), jasa (39.9%) (2004)
Inflasi 6.6% (2004)
Pop di bawah garis kemiskinan 8.% (1998)
Tenaga kerja 105,7 juta (2004)
Tenaga kerja berdasarkan pekerjaan produksi 46%, pertanian 16%, jasa 39% (1999)
Pengangguran 8.7% (2004)
Industri utama minyak bumi dan gas alam; tekstil, perlengkapan, dan sepatu; pertambangan, semen, pupuk kimia, plywood; karet; makanan; pariwisata
Perdagangan Internasional[2]
Ekspor $113,99 milyar (2007)
Komoditi utama minyak dan gas, plywood, tekstil, karet
Mitra dagang Jepang 22,3%, Amerika Serikat 12,1%, Singapura 8,9%, Korea Selatan 7,1%, Cina 6.2% (2003)
Impor $74,40 milyar (2007)
Komoditi utama mesin dan peralatan; kimia, bahan bakar, makanan
Mitra dagang Jepang 13%, Singapura 12,8%, Cina 9,1%, Amerika Serikat 8,3%, Thailand 5,2%, Australia 5,1%, Korea Selatan 4,7%, Arab Saudi 4,6% (2003)
Keuangan publik [3]
Utang pemerintah $454.3 milyar (56.2% dari GDP)
Pendapatan $40.91 milyar (2004)
Belanja $44,95 milyar (2004)
Bantuan ekonomi $43 milyar dari IMF (1997–2000)

Ekonomi Indonesia


Latar belakang


Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
  • Inflasi yang sangat tinggi
Disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada saat itu diperkirakan mata uang Jepang yang beredar di masyarakat sebesar 4 milyar. Dari jumlah tersebut, yang beredar di Jawa saja, diperkirakan sebesar 1,6 milyar. Jumlah itu kemudian bertambah ketika pasukan Sekutu berhasil menduduki beberapa kota besar di Indonesia dan menguasai bank-bank.
Dari bank-bank itu Sekutu mengedarkan uang cadangan sebesar 2,3 milyar untuk keperluan operasi mereka. Kelompok masyarakat yang paling menderita akibat inflasi ini adalah petani. Hal itu disebabkan pada zaman pendudukan Jepang petani adalah produsen yang paling banyak menyimpan mata-uang Jepang. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Pada saat kesulitan ekonomi menghimpit bangsa Indonesia, tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI yang baru, Letnan Jenderal Sir Montagu Stopford mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang diduduki Sekutu. Uang NICA ini dimaksudkan sebagai pengganti uang Jepang yang nilainya sudah sangat turun. Pemerintah melalui Perdana Menteri Syahrir memproses tindakan tersebut. Karena hal itu berarti pihak Sekutu telah melanggar persetujuan yang telah disepakati, yakni selama belum ada penyelesaian politik mengenai status Indonesia, tidak akan ada mata uang baru.
Oleh karena itulah pada bulan Oktober 1946 Pemerintah RI, juga melakukan hal yang sama yaitu mengeluarkan uang kertas baru yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai pengganti uang Jepang. Untuk melaksanakan koordinasi dalam pengurusan bidang ekonomi dan keuangan, pemerintah membentuk Bank Negara Indonesia pada tanggal 1 November 1946. Bank Negara ini semula adalah Yayasan Pusat Bank yang didirikan pada bulan Juli 1946 dan dipimpin oleh Margono Djojohadikusumo. Bank negara ini bertugas mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing.
  • Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Blokade laut ini dimulai pada bulan November 1945 ini, menutup pintu keluar-masuk perdagangan RI. Adapun alasan pemerintah Belanda melakukan blokade ini adalah:
  1. Untuk mencegah dimasukkannya senjata dan peralatan militer ke Indonesia;
  2. Mencegah dikeluarkannya hasil-hasil perkebunan milik Belanda dan milik asing lainnya;
  3. Melindungi bangsa Indonesia dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang bukan Indonesia.
  • Kas negara kosong.
  • Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
  • Tanah pertanian rusak
  1. Tenaga kerja dijadikan romusha
  2. Tanah pertanian ditanami tanaman keras
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
  • Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
  • Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India seberat 500000 ton, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
  • Konferensi ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
  • Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
  • Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 yaitu mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
  • Pada tanggal 19 Januari 1947 dibentuk Planing Board (badan perancang ekonomi yang bertugas untuk membuat rencana pembangunan ekonomi jangka waktu 2 sampai tiga tahun). Kemudian IJ Kasimo sebagai menteri Persediaan Makanan Rakyat menghasilkan rencana produksi lima tahun yang dikenal dengan nama Kasimo Plan, yang isinya
  1. Memperbanyak kebun bibit dan padi unggul
  2. Pencegahan penyembelihan hewan pertanian
  3. Penanaman kembali tanah kosong
  4. Pemindahan penduduk (transmigrasi) 20 juta jiwa dari Jawa ke Sumatera dalam jangka waktu 1-15 tahun.

Demokrasi Terpimpin

Kehidupan ekonomi Indonesia hingga tahun 1959 belum berhasil dengan baik dan tantangan yang menghadangnya cukup berat. Upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi adalah sebagai berikut.

Gunting Syafruddin

Kebijakan ini adalah Pemotongan nilai uang (sanering). Caranya memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya. Kebijakan ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara pada masa pemerintahan RIS. Tindakan ini dilakukan pada tanggal 20 Maret 1950 berdasarkan SK Menteri Nomor 1 PU tanggal 19 Maret 1950. Tujuannya untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp. 5,1 Miliar.
Dampaknya rakyat kecil tidak dirugikan karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dan pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapat pinjaman sebesar Rp. 200 juta.

Sistem Ekonomi Gerakan Benteng

Sistem ekonomi Gerakan Benteng merupakan usaha pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa Kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Djojohadikusumo (menteri perdagangan). Program ini bertujuan untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi Indonesia). Programnya adalah:
  • Menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia.
  • Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
  • Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit.
  • Para pengusaha pribumi diharapkan secara bertahap akan berkembang menjadi maju.
Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir dan Program Gerakan Benteng dimulai pada April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini. Tetapi tujuan program ini tidak dapat tercapai dengan baik meskipun beban keuangan pemerintah semakin besar. Kegagalan program ini disebabkan karena :
  • Para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan pengusaha non pribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal.
  • Para pengusaha pribumi memiliki mentalitas yang cenderung konsumtif.
  • Para pengusaha pribumi sangat tergantung pada pemerintah.
  • Para pengusaha kurang mandiri untuk mengembangkan usahanya.
  • Para pengusaha ingin cepat mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah.
  • Para pengusaha menyalahgunakan kebijakan dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.
Dampaknya adalah program ini menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Beban defisit anggaran Belanja pada 1952 sebanyak 3 Miliar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun sebelumnya sebesar 1,7 miliar rupiah. Sehingga menteri keuangan Jusuf Wibisono memberikan bantuan kredit khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah sehingga masih terdapat para pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.

Nasionalisasi De Javasche Bank

Seiring meningkatnya rasa nasionalisme maka pada akhir tahun 1951 pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Awalnya terdapat peraturan bahwa mengenai pemberian kredit harus dikonsultasikan pada pemerintah Belanda. Hal ini menghambat pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan moneter. Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor, serta melakukan penghematan secara drastis. Perubahan mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi diumumkan pada tanggal 15 Desember 1951 berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 1951.

Sistem Ekonomi Ali-Baba

Sistem ekonomi Ali-Baba diprakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo (menteri perekonomian kabinet Ali I). Tujuan dari program ini adalah:
  • Untuk memajukan pengusaha pribumi.
  • Agar para pengusaha pribumi bekerjasama memajukan ekonomi nasional.
  • Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.
  • Memajukan ekonomi Indonesia perlu adanya kerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi.
Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusaha non pribumi khususnya Cina. Dengan pelaksanaan kebijakan Ali-Baba, pengusaha pribumi diwajibkan untuk memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf. Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Pemerintah memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada. Program ini tidak dapat berjalan dengan baik sebab:
  • Pengusaha pribumi kurang pengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. Sedangkan pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dalam memperoleh bantuan kredit.
  • Indonesia menerapkan sistem Liberal sehingga lebih mengutamakan persaingan bebas.
  • Pengusaha pribumi belum sanggup bersaing dalam pasar bebas.

Persaingan Finansial Ekonomi (Finek)

Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap dikirim delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gde Agung. Pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan rencana persetujuan Finek, yang berisi:
  • Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
  • Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
  • Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
Hasilnya pemerintah Belanda tidak mau menandatangani, sehingga Indonesia mengambil langkah secara sepihak. Tanggal 13 Februari 1956 Kabinet Burhanuddin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak. Tujuannya untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda. Sehingga, tanggal 3 Mei 1956, akhirnya Presiden Soekarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB. Dampaknya adalah banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.

Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)

Masa kerja kabinet pada masa liberal yang sangat singkat dan program yang silih berganti menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi yang menyebabkan terjadinya kemerosotan ekonomi, inflasi, dan lambatnya pelaksanaan pembangunan.
Program yang dilaksanakan umumnya merupakan program jangka pendek, tetapi pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintahan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara. Tugas biro ini merancang pembangunan jangka panjang. Ir. Juanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961 dan disetujui DPR pada tanggal 11 November 1958. Tahun 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan 12,5 miliar rupiah.
RPLT tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan karena :
  • Adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
  • Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
  • Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.

Musyawarah Nasional Pembangunan

Masa kabinet Juanda terjadi ketegangan hubungan antara pusat dan daerah. Masalah tersebut untuk sementara waktu dapat teratasi dengan Musayawaraah Nasional Pembangunan (Munap). Tujuan diadakan Munap adalah untuk mengubah rencana pembangunan agar dapat dihasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Tetapi tetap saja rencana pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik karena:
  • Adanya kesulitan dalam menentukan skala prioritas.
  • Terjadi ketegangan politik yang tak dapat diredakan.
  • Timbul pemberontakan PRRI/Permesta.
Hal ini membutuhkan biaya besar untuk menumpas pemberontakan PRRI/ Permesta sehingga meningkatkan defisit Indonesia. Memuncaknya ketegangan politik Indonesia- Belanda menyangkut masalah Irian Barat mencapai konfrontasi bersenjata.

Orde Baru

Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5%-10%, rupiah stabil dan dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing.
Pada pertengahan 1980-an pemerintah mulai menghilangkan hambatan kepada aktivitas ekonomi. Langkah ini ditujukan utamanya pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan di bidang ekspor non-minyak. GDP nyata tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7% dari 1987-1997, dan banyak analisis mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari 1987-1997 menutupi beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia. Sistem legal sangat lemah, dan tidak ada cara efektif untuk menjalankan kontrak, mengumpulkan hutang, atau menuntut atas kebangkrutan. Aktivitas bank sangat sederhana, dengan peminjaman berdasarkan-"collateral" menyebabkan perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman. Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya menciptakan gangguan ekonomi.
Krisis finansial Asia Tenggara yang melanda Indonesia pada akhir 1997 dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. Respon pertama Indonesia terhadap masalah ini adalah menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalikan naiknya inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah, dan memperketat kebijakan fiskalnya. Pada Oktober 1997, Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) mencapai kesepakatan tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain Program Permobilan Nasional dan monopoli, yang melibatkan anggota keluarga Presiden Soeharto. Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998.

Pasca Suharto

Di bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie. Presiden Gus Dur yang terpilih sebagai presiden pada Oktober 1999 kemudian memperpanjang program tersebut.
Pada 2010 Ekonomi Indonesia sangat stabil dan tumbuh pesat. PDB bisa dipastikan melebihin Rp 6300 Trilyun [1] meningkat lebih dari 100 kali lipat dibanding PDB tahun 1980. Setelah India dan China, Indonesia adalah negara dengan ekonomi yang tumbuh paling cepat di antara 20 negara anggota Industri ekonomi terbesar didunia G20.
Ini adalah tabel PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia dari tahun ke tahun[2] oleh IMF dalam juta rupiah.
Tahun PDB
1980 60,143.191
1985 112,969.792
1990 233,013.290
1995 502,249.558
2000 1,389,769.700
2005 2,678,664.096
2010 6,422,918.230

Kajian Pengeluaran Publik

Sejak krisis keuangan Asia pada akhir tahun 1990-an, yang memiliki andil atas jatuhnya rezim Suharto pada bulan Mei 1998, keuangan publik Indonesia telah mengalami transformasi besar. Krisis keuangan tersebut menyebabkan kontraksi ekonomi yang sangat besar dan penurunan yang sejalan dalam pengeluaran publik. Tidak mengherankan utang dan subsidi meningkat secara drastis, sementara belanja pembangunan dikurangi secara tajam.
Saat ini, satu dekade kemudian, Indonesia telah keluar dari krisis dan berada dalam situasi dimana sekali lagi negara ini mempunyai sumber daya keuangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Perubahan ini terjadi karena kebijakan makroekonomi yang berhati-hati, dan yang paling penting defisit anggaran yang sangat rendah. Juga cara pemerintah membelanjakan dana telah mengalami transformasi melalui "perubahan besar" desentralisasi tahun 2001 yang menyebabkan lebih dari sepertiga dari keseluruhan anggaran belanja pemerintah beralih ke pemerintah daerah pada tahun 2006. Hal lain yang sama pentingnya, pada tahun 2005, harga minyak internasional yang terus meningkat menyebabkan subsidi minyak domestik Indonesia tidak bisa dikontrol, mengancam stabilitas makroekonomi yang telah susah payah dicapai. Walaupun terdapat risiko politik bahwa kenaikan harga minyak yang tinggi akan mendorong tingkat inflasi menjadi lebih besar, pemerintah mengambil keputusan yang berani untuk memotong subsidi minyak.
Keputusan tersebut memberikan US$10 miliar [4] tambahan untuk pengeluaran bagi program pembangunan. Sementara itu, pada tahun 2006 tambahan US$5 miliar [5] telah tersedia berkat kombinasi dari peningkatan pendapatan yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil secara keseluruhan dan penurunan pembayaran utang, sisa dari krisis ekonomi. Ini berarti pada tahun 2006 pemerintah mempunyai US$15 miliar [6] ekstra untuk dibelanjakan pada program pembangunan. Negara ini belum mengalami 'ruang fiskal' yang demikian besar sejak peningkatan pendapatan yang dialami ketika terjadi lonjakan minyak pada pertengahan tahun 1970an. Akan tetapi, perbedaan yang utama adalah peningkatan pendapatan yang besar dari minyak tahun 1970-an semata-mata hanya merupakan keberuntungan keuangan yang tak terduga. Sebaliknya, ruang fiskal saat ini tercapai sebagai hasil langsung dari keputusan kebijakan pemerintah yang hati hati dan tepat.
Walaupun demikian, sementara Indonesia telah mendapatkan kemajuan yang luar biasa dalam menyediakan sumber keuangan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan, dan situasi ini dipersiapkan untuk terus berlanjut dalam beberapa tahun mendatang, subsidi tetap merupakan beban besar pada anggaran pemerintah. Walaupun terdapat pengurangan subsidi pada tahun 2005, total subsidi masih sekitar US$ 10 miliar [7] dari belanja pemerintah tahun 2006 atau sebesar 15 persen dari anggaran total.
Berkat keputusan pemerintahan Habibie (Mei 1998 - Agustus 2001) untuk mendesentralisasikan wewenang pada pemerintah daerah pada tahun 2001, bagian besar dari belanja pemerintah yang meningkat disalurkan melalui pemerintah daerah. Hasilnya pemerintah propinsi dan kabupaten di Indonesia sekarang membelanjakan 37 persen [8] dari total dana publik, yang mencerminkan tingkat desentralisasi fiskal yang bahkan lebih tinggi daripada rata-rata OECD.
Dengan tingkat desentralisasi di Indonesia saat ini dan ruang fiskal yang kini tersedia, pemerintah Indonesia mempunyai kesempatan unik untuk memperbaiki pelayanan publiknya yang terabaikan. Jika dikelola dengan hati-hati, hal tersebut memungkinkan daerah-daerah tertinggal di bagian timur Indonesia untuk mengejar daerah-daerah lain di Indonesia yang lebih maju dalam hal indikator sosial. Hal ini juga memungkinkan masyarakat Indonesia untuk fokus ke generasi berikutnya dalam melakukan perubahan, seperti meningkatkan kualitas layanan publik dan penyediaan infrastruktur seperti yang ditargetkan. Karena itu, alokasi dana publik yang tepat dan pengelolaan yang hati-hati dari dana tersebut pada saat mereka dialokasikan telah menjadi isu utama untuk belanja publik di Indonesia kedepannya.
Sebagai contoh, sementara anggaran pendidikan telah mencapai 17.2 persen [9] dari total belanja publik- mendapatkan alokasi tertinggi dibandingkan sektor lain dan mengambil sekitar 3.9 persen [10] dari PDB pada tahun 2006, dibandingkan dengan hanya 2.0 persen dari PDB pada tahun 2001[11] - sebaliknya total belanja kesehatan publik masih dibawah 1.0 persen dari PDB [12]. Sementara itu, investasi infrastruktur publik masih belum sepenuhnya pulih dari titik terendah pasca krisis dan masih pada tingkat 3.4 persen dari PDB [13]. Satu bidang lain yang menjadi perhatian saat ini adalah tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15 persen pada tahun 2006 [14], menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya publik.

Sejarah perkembangan ilmu ekonomi


Adam Smith sering disebut sebagai yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.

Secara garis besar, perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.

Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.

Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein Veblen dkk dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.

Pengertian

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Adam Smith diakui sebagai bapak dari ilmu ekonomi
Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi — seperti yang telah disebutkan di atas — adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisis ekonomi adalah "pembuatan keputusan" dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini kadang-kadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.
Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan "apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?" The traditional Chicago School, with its emphasis on economics being an empirical science aimed at explaining real-world phenomena, has insisted on the powerfulness of price theory as the tool of analysis. On the other hand, some economic theorists have formed the view that a consistent economic theory may be useful even if at present no real world economy bears out its prediction.

Rabu, 24 Oktober 2012

Sepuluh Prinsip Ekonomi menurut Prof. N. Gregory Mankiw


1. Prinsip #1 : Orang menghadapi tradeoff (pertukaran).
2. Prinsip #2 : Biaya adalah apa yang Anda korbankan untuk mendapatkan sesuatu.
3. Prinsip #3 : Orang rasional berfikir pada batas.
4. Prinsip #4 : Orang tanggap terhadap insentif.
5. Prinsip #5 : Perdagangan menguntungkan semua pihak.
6. Prinsip #6 : Pasar adalah tempat yang baik untuk mengorganisasikan kegiatan ekonomi.
7. Prinsip #7 : Pemerintah terkadang mampu meningkatkan hasil-hasil dari pasar.
8. Prinsip #8 : Standar hidup suatu negara bergantung pada kemampuannya menghasilkan barang dan jasa.
9. Prinsip #9 : Harga-harga meningkat jika pemerintah mencetak uang yang terlalu banyak.
10. Prinsip #10 : Masyarakat menghadapi tradeoff jangka pendek antara inflasi dan pengangguran. Diambil dari buku Prof. N. Gregory Mankiw, Principles of Economics “Pengantar Ekonomi Mikro” Edisi 3, Penerbit Salemba Empat, 2006

Mengapa ‘Ekonomi Syariah’ Bukan ‘Ekonomi Islam’?


Memang jika kita bandingkan antara Indonesia dan negara-negara lain di dunia, apakah Timteng, ASEAN atau bahkan Eropa, istilah ekonomi syariah, bank dan keuangan syariah, asuransi syariah, bursa syariah, dan lain-lain, hanya ditemukan di negara kita. Sedangkan negara-negara lain menggunakan istilah ekonomi Islam ataupun bank dan keuangan Islam. Paling tidak, ada dua alasan yang melatarbelakanginya.

Pertama, alasan historis. Secara historis, istilah ekonomi syariah lahir seiring dengan kemunculan bank syariah yang pertama di tanah air pada awal dekade 90-an, yang pada saat itu diresmikan oleh (alm) Presiden Soeharto. Sebagaimana diketahui, kelahiran bank syariah tersebut dibidani oleh  MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia).

Ketika para tokoh kedua ormas tersebut datang bersilaturahmi kepada Pemerintah, baik Presiden maupun Menteri Keuangan, mereka menawarkan sejumlah istilah untuk bank yang akan dibentuk tersebut, antara lain bank Islam atau bank syariah. Dengan sejumlah pertimbangan, pemerintah pada saat itu mengusulkan istilah bank syariah, dan bukan bank Islam. Akhirnya, demi kemaslahatan yang lebih besar, para tokoh umat tersebut menyepakati istilah bank syariah.

Hal tersebut sangat wajar, mengingat “bank tanpa bunga” merupa
 kan terminologi yang masih sangat asing ketika itu. Sejak saat itulah kemudian istilah bank syariah digunakan dan diperkenalkan secara resmi kepada publik. Hal ini berdampak pada penamaan instrumen lainnya, seperti asuransi dan pasar modal, menjadi asuransi syariah dan pasar modal syariah.

Kedua, alasan legal formal. Akibat latar belakang historis tersebut, maka istilah syariah kemudian diadopsi dan masuk ke dalam sistem hukum kita, sehingga menjadi legal. Contohnya adalah UU Perbankan Syariah No 21/2008, dan UU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) No 19/2008. Dengan demikian, kata “syariah” yang menempel pada industri maupun ilmu ekonomi dan keuangan berbasis agama Islam ini pada dasarnya telah menjadi istilah yang bersifat legal formal.

Walaupun begitu, meski istilahnya adalah ‘ekonomi syariah’ atau ‘bank syariah’, tetapi mereka sesungguhnya mencerminkan ekonomi Islam ataupun bank Islam. Tidak ada pertentangan di antara kedua terminologi tersebut. Inilah yang melatarbelakangi kenapa Indonesia menggunakan istilah syariah, dan bukan Islam secara langsung. Namun untuk publikasi ke luar negeri, kita tetap menggunakan istilah Islamic economics, Islamic banking and finance, Islamic insurance, dan sebagainya. Wallahu’alam.
Begitu kata Pak Irfan (BNI Syariah)

Pengantar Ekonomi Mikro (Edisi 3)



Pengantar Ekonomi Mikro (Edisi 3)
perbesar gambar
Berat   1.00 kg
Tahun   2010
Halaman   664
ISBN   9789814195126
Penerbit   Salemba Empat
Kategori   BukuBisnis & KeuanganEkonomi
Buku Sejenis

Rangkuman Pengantar Ekonomi Mikro, Prof. N. Gregory Mankiw


Image
Bab 1

  • Hal-hal mendasar mengenai pengambilan keputusan secara individu adalah orang-orang menghadapi tradeoff antara berbagai pilihan tujuan, bahwa biaya untuk setiap tindakan diukur dalam kesempatan-kesempatan yang terlewatkan, bahwa orang-orang yang rasional mengambil keputusan dengan membandingkan biaya marginal dengan keuntungan marginal, dan bahwa orang-orang mengubah perilaku mereka sebagai respons atas perubahan insentif yang mereka hadapi.

  • Hal –hal yang mendasar mengenai interaksi di masyarakat adalah bahwa perdagangan (pertukaran) dapat menguntungkan kedua belah pihak yang melakukannya, bahwa pasar adalah tempat baik mengoordinasikan perdagangan dalam masyarakat, dan bahwa pemerintah dapat meningkatkan kinerja pasar seandainya terjadi kegagalan pasar atau hasil dari pasar merata.

  • Hal-hal mendasar mengenai perekonomian secara keseluruhan adalah bahwa produktivitas merupakan sumber yang utama dari standar hidup, bahwa pertumbuhan jumlah uang adalah penyebab utama inflasi, dan bahwa masyarakat selalu berhadapan dengan tradeoffjangka pendek antara inflasi dan pengangugaran.

Bab 2

  • Para ekonom mencoba mengkelaskan subjek mereka dengan objektivitas serang ilmuwan. Seperti semua ilmuwan, mereka membuat asumsi-asumsi yang tepat dan membangun model-model yang disederhanakan dalam rangka memahami dunia sekeliling mereka. Dua model sederhana perekonomian adalah diagram aliran sirkuler dan batas kemungkinan-kemungkinan produksi.

  • Bidang ekonomi dibagi menjadi dua sub bidang, yaitu ekonomi mikro dan makro. Ekonomi mikro mempelajari pembuatan keputusan oleh rumah tangga dan perusahaan dan interaksi antara keduanya di pasar. Ekonomi makro mempelajari kekuatan –kekuatan dan kecenderungan-kecenderungan yang memengaruhi perekonomian secara keseluruhan.

  • Pernyataan positif merupakan pernyataan mengenai bagaimana dunia sebenarnya. Pernyataan normatif merupakan pernyataan mengenai bagaimana dunia seharusnya. Ketika para ekonom membuat pernyataan normatif, mereka sedang bertindak lebih sebagai penasihat kebijakan dibanding sebagai ilmuwan.

  • Para ekonom sebagai penasihat bagi para pembuat kebijakan memberikan saran-saran yang saling bertentangan, mungkin karena perbedaan-perbedaan nilai. Pada saat saat yang lain, para ekonom bisa sepaham dalam saran yang mereka kemukakan. Namun para pembuat kebijakan mungkin memilih untuk mengabaikannya

Bab 3

  • Setiap orang mengkonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh banyak orang di negara sendiri dan juga di seluruh dunia. Saling ketergantungan dan perdagangan dibutuhkan karena keduanya memberi kesempatan kepada semua orang untuk menikmati barang dan jasa dengan jumlah dan keragaman yang lebih besar.

  • Ada dua cara untuk membandingkan kemampuan dua orang dalam menghasilkan suatu barang. Orang yang dapat menghasilkan suatu barang dengan jumlah input yang lebih kecil di katakan memiliki keunggulan absolute dalam memproduksi barang tersebut. Orang yang memiliki biaya kesempatan lebih rendah dalam memproduksi barang tersebut dikatakan memiliki keunggulan kompraratif. Keuntungan-keuntungan dari perdagangan didasarkan pada keunggulan komparaif, bukan keunggulan absolute.

  • Perdagangan membuat semua orang mencapai kondisi yang lebih baik karena memberi mereka kesempatan untuk mengkhususkan diri melakukan kegiatan yang keunggulan komparatifnya mereka memiliki.

  • Prinsip keunggulan komparatif berlaku untuk suatu negara sama seperti untuk seseorang. Para ekonom menggunakan prinsip keunggulan komparatif tersebut untuk mendukung berlangsungnya perdagangan bebas antar Negara.

Bab 4

  • Para ekonom menggunakan model penawaran dan permintaan untuk menganalisis pasar-pasar yang kompititif, terdapat banyak penjual dan pembeli, masing-masing hanya berpengaruh kecil terhadap harga pasar.

  • Kurva permintaan menunjukan bagaimana jumlah suatu barang yang diminta bergantung pada harganya. Menurut hukum permintaan, jika harga barang turun, maka jumlah permintaannya naik. Oleh karena itu, kurva permintaaan semakin ke kanan semakin turun.

  • Sebagai tambahan, diluar harga terdapat hal-hal yang menentukan seberapa banyak barang yang ingin di beli konsumen, anta lain pendapatan, harga barang barang subsitusi dan komplementer, selera, harapan, dan jumlah pembeli. Jika salah satu dari Faktor-faktor tersebut berubah, maka kurva permintaanya akan bergeser.

  • Kurva penawaran menunjukan bagaimana jumlah suatu barang yang ditawarkan bergantung pada harganya. Menurut hukum penawaran. Jika harga barang naik, maka jumlah permintaanya juga naik (ed?). Oleh karena itu, kurva permintaanya (ed?) semakin kekanan semakin naik.

  • Sebagai tambahan, di luar harga, terdapat pula hal-hal lain yang menentukan seberapa banyak barang yang produsen ingin jual, antara lain harga barang barang input, teknologi, harapan, dan jumlah penjual. Jika salah satu dari Faktor-faktor tersebut berubah, maka kurva penawarannya akan bergeser.

  • Perpotongan kurva penawaran dan kurva permintan di sebut titik keseimbangan. Jumlah yang diingikan sama dengan jumlah yang di tawarkan.

  • Perilaku pembeli dan penjual secara alamiah akan membawa pasar berada pada titik keseimbangannya. Ketika harga pasar di atas harga keseimbangan, terdapat surplus barang, sehingga harga akan turun. Ketika harga pasar berada di bawah harga keseimbangan, terdapat kekurangan barang, sehinggaa harga akan naik.

  • Untuk menganalisis bagaimana suatu peristiwa memengaruhi pasar, kita menggunakan diagram penawaran-permintaan untuk menelaah bagaimana pengaruh peristiwa tesebut terhadap harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan. untuk mengetahuinya, kita harus melakukan metode tiga langkah. Pertama kita tentukan apakah peristiwa tersebut menggeser kurva penawaran atau kurva permintaan. Kedua, kita tentukan arah mana kurva yang bersangkutan itu bergeser. Ketiga, kita bandingkan titik keseimbangan yang baru dengan yang lama.

  • Dalam perekonomian pasar, harga adalah tanda dan dengan demikian mengalokasikan sumber dalam perekonomian, harga barang itu memastikan penawaran dan permintaan berada pada kondisi seimbang. Harga keseimbangan akan menentukan seberapa banyak barang yang dibeli dan seberapa banyak yang dijual.

Bab 5

  • Elastisitas harga permintaan mengukur seberapa besar jumlah yang diminta merespons perubahan harga. Permintaan cenderung menjadi lebih elastis jika tersedia barang-barang substitusi terdekatnya, jika barangnya adalah suatu kemewahan dan bukan kebutuhan, jika pasarnya didefinisikan secara sempit, atau jika para pembeli membutuhkan waktu yang lama untuk bereaksi terhadap perubahan.

  • Elastisitas harga permintaan didefinisikan sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi perubahan persentase harga. Apabila elastisitas kurang dari 1, maka pergerakan jumlah permintan lebih kecil dibandingkan pergerakan harga, dan pemintaan dikatakan elastis.

  • Pendapat total jumlah, jumlah yang harus dibayar untuk sebuah barang, sama dengan barang dikalikan jumlah yang terjual. Untuk kurva permintaan inelastis, pendapatan total meningkat jika harga naik, untuk kurva permintaan elastis, pendapatan total menurun jika harga naik.

  • elastisitas pendapatan dari permintaan mengukur seberapa besar jumlah permintaan merespon perubahan pendapatan konsumen. Elastisitas harga silang dari permintaan mengukur seberapa besar jumlah permintaan suatu barang merespons perubahan harga barang lainnya.

  • Elastisitas harga penawaran mengukur seberapa besar jumlah penawaran merespons perubahan harga. Elastisitas ini sering kali bergantung pada jangka waktu yang digunakan. Dalam kebanyakan pasar, penawaran lebih elastis untuk janga panjang dari pada untuk jangka pendek.

  • Elastisitas harga penawaran didefinisikan sebagai perubahan persentase jumlah penawaran dibagi kurang dari 1, maka pergerakan jumlah penawaran lebih kecil dibandingkan pergerakan harga, dan penawaran dikatakan inelastis. Apabila elastisitas kurang lebih dari 1, maka pergerakan jumlah penawaran lebih besar dibandingkan pergerakan harga dan penawaran dikatakan elastis.

  • Perangkat penawaran dan permintaan dapat diaplikasikan dalam berbagai macam pasar yang berbeda, bab ini menggunakan perangkat-perangkat tersebut untuk menganalisis pasar gandum, pasar minyak, dan pasar obat-obatan terlarang.

Bab 6

Batas harga tertinggi adalah harga maksimum sesuai hukum dari suatu barang atau jasa. Contohnya adalah pengendalian sewa. Jika batas harga tertinggi berada di bawah harga keseimbangan, jumlah pemintaan melebihi jumlah penawaran, karena mengakibatkan kekurangan, penjual harus menjatahkan barang atau jasa diantara pembeli pembelinya, dengan berbagai cara.

Harga dasar adalah harga minimum sesuai hukum dari suatu barang atau jasa. Contohnya adalah upah minimum. Jika harga dasar berada di atasa harga keseimbangan, jumlah penawaran melebihi jumlah permintaan. Karena mengakibatkan surplus, permintaan pembeli harus dijatahkan di antara banyak penjualnya.
Ketika pemerntah menerapkan pajak atas suatu barang, jumlah keseimbangan suatu barang tersebut akan turun. Artinya, pajak mengurangi besarnya pasar dimana ia berada.

Pajak atas suatu barang menghasilkan suatu irisan antara harga yang harus dibayar pembeli dengan harga yang diterima penjual. Ketika pasar bergerak menuju keseimbangan baru, pembeli membayar lebih mahal untuk mendapatkan barang dan penjual menerima lebih sedikit dari penjualan barang tersebut. Dalam hal ini, baik pembeli maupun penjual sama –sama mengaggung beban pajak. Pembagian beban pajak tidaklah bergantung pada pihak yang dikenai pajak, apakah pembeli atau penjual.
Pembagian beban pajak bergantung pada elastisitas harga penawaran dan permintaan. Beban pajak cenderung jatuh lebih banyak dari pada sisi pasar kurang elastis karena sisi pasar tersebut tidak mudah menanggapi pajak dengan cara menyesuaikan jumlah barang yang dibeli atau dijual.

bab 7

  • Surplus konsumen adalah nilai kerelaan pembeli untuk membayar suatu barang dikurangi harga barang tersebut yang sebenarnya. Surplus konsumen mengukur manfaat yang diterima pembeli dari partisipasinya di suatu pasar. Surplus konsumen dapat dihitung dengan mencari luas daerah di bawah kurva permintaan dan di atas harga.

  • Surplus produsen adalah harga jual suatu barang dikurangi biaya produksinya. Surplus konsumen mengukur manfaat yang harus diterima penjual dari partisipasinya di suatu pasar. Surplus produsen dapat dihitung dengan mencari luas daerah dibawah harga dan di atas kurva penawaran..

  • Suatu alokasi sumber-sumber daya yang memaksimalkan nilai surplus produsen dan surplus konsumen adalah alokasi yang efisien. Para pembuat kebijakan sering kali sangat memerhatikan efisiensi dan juga pemerataan dari hasil-hasil ekonomi.

  • Titik keseimbangan permintaan dan penawaran memaksimalkan jumlah surplus produsen dan surplus konsumen. Artinya, tangan tak tampak di pasar menggiring pembeli dan penjual untuk mengalokasikan sumber sumber daya dengan efisien.

  • Pasar tidak dapat mengalokasikan sumber-sumber daya secara efisien ketika terjadi kegagalan pasar seperti adanya kekuasaan pasar atau eksternalitas.

Bab 8

  • Pajak yang dikenakan pada barang mengurangi kesejahteraan para pembeli dan para penjual barang, dan penurunan surplus konsumen dan produsen biasanya lebih besar dari pada pendapatan yang diperoleh pemerintah, penurunan surplus total jumlah surplus konsumen, surplus produsen, dan pendapatan pemerintah dari pajak disebut kerugian beban baku akibat pajak.

  • Pajak menimbulkan kerugian beban baku karena pajak menyebabkan konsumsi pembeli lebih sedikit dan prosuksi penjual juga lebih sedikit, dan perubahan pada perilaku ini menyusutkan ukuran pasar di bawah tingkat yang memaksimumkan surplus total. Karena elastisitas penawaran dan permintaan mengukur seberapa banyak para peserta pasar menanggapi kondisi-kondisi pasar, maka semakin besar elastisitas berarti kerugian beban bakunya juga semakin besar.

  • Ketika tarif pajak menigkat, gangguan pada insentif akan lebih terasa, dan kerugian beban bakunya semakin besar, pendapatan pemerintah dari pajak pada awalnya meningkat dengan meningkatnya tarik pajak. Akan tetapi, semakin besar mengurangi pendapatan pemerintah karena pajak memperkecil ukuran pasar.

Bab 9

  • Dampak-dampak perdagangan internasional dapat dihentikan dengan membandingkan harga domestik suatu barang dengan harga yang berlaku dipasar dunia. Jika harga domestik rendah, artinya negara yang bersangkutan memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi barang tesebut, sehingga negara ini akan menjadi pengekspor. Sedangkan jika harga didalam negeri tinggi, artinya negara lain memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi barang tersebut sehingga negara ini akan mengekspor barang tersebut.

  • Ketika sebuah Negara membuka hubungan perdagangan internasional dan menjadi pengekspor suatu barang, maka keuntungan produsen domestik barang tersebut meningkat, sedangkan konsumen domestik akan mengalami kerugian (karena harga barangnya naik). Sebaliknya, jika negara tersebut membuka hubungan perdagangan internasional dan menjadi pengimpor suatu barang, maka para produsen domestik barang tersebut mengalami kerugian, sedangkan konsumen domestik memperoleh keuntungan (karena harga barangnya turun). Dalam kedua kasus tersebut, keuntungan yang diperoleh dari perdaganan inernasional jumlahnya melampui besar kerugiannya.

  • Pemberlakuan tarif-pajak barang impor akan menggerakan pasar di negara yang bersangkutan menuju keseimbangan sebelum adanya perdagangan internasional, yang berarti mengurang keuntungan akibat perdagangan, meskipun produsen domestik diuntungkan dan pemerintah naik pendapatannya. Kerugian konsumen melampui keuntungan keuntungan tersebut.

  • Pemberlakuan kuota impor menimbukan dampak yang mirip dengan pemberlakuan tarif. Hanya saja jika kuota impor diberlakukan , keuntungan yang harusnya diterima pemerintah (dalam kasus tarif) pindah ke tangan para pemilik lisensi impor.

  • Terdapat berbagai macam argumen yang mendukung dibatasinya perdagangan intenasional; bahwa lapangan kerja domestik perlu dilindungi, keamanan nasional harus dijaga, industri kecil harus dibantu.

Bab 10

  • Ketika suatu transaksi antara pembeli dan penjual secara langsung memengaruhi pihak ketiga, efek ini disebut suatu eksternalitas. Eksternalitas negatif seperti polusi, menyebabkan jumlah optimal secara sosial dalam pasar kurang dari jumlah keseimbangannya. Eksternalitas positif, seperti imbas teknologi, menyebabkan jumlah optimal secara sosial lebih dari jumlah keseimbanganya.

  • Pihak-pihak yang terkena efek dari eksternalitas dapat menyelesaikan masalah mereka sendiri. Sebagai contoh ketika suatu bisnis menghasilkan eksternalitas bagi bisnis lain keduanya dapat menginternalisasikan eksternalitas itu dengan cara merger. Alternatifnya pihak pihak yang berkepentingan dapat mengatasi masalah itu dengan mengalokasikan kontrak. Menurut teori macoase, jika orang-orang dapat melakukan tawar menawar tanpa memakan biaya, maka mereka selau dapat mencapai kesepakatan yang dapat mengalokasikan sumber daya dengan efisien. Akan tetapi pada banyak kasus, mencapai sesuatu kesempatan antara banyak pihak berkepentingan sulit terjadi, sehingga trorema coase tidak berlaku.

  • Ketika pihak-pihak swasta tidak mampu menangani efek-efek eksternal, seperti polusi, pemerintahan membantu dengan ikut campur. Kadang-kadang pemerintah menghindari dilakukannya kegiatan –kegiatan yang tidak efisien dari segi sosial dengan melarang perilaku-perilaku tertentu. Pada kesempatan yang lain, pemerintah menginternalisasikan eksternalitas dengan menerapkan pajak Pigovian suatu kebijakan Publik yang lain adalah mengeluarkan izin. Sebagai contoh, pemerintah dapat melindungi lingkungan dengan mengeluarkan sejumlah terbatas izin berpolusi. Hasil akhir dari kebijakan ini hampir sama dengan penerapan pajak Pigovian terhdap para polusi.

Bab 11

  • Barang-barang dapat dibedakan berdasarkan sifat eksludabilitas dan rivalnya. Sebuah barang dikatakan ekskludable jika seseorang dapat dilarang menggunakannya. Sebuah barang dapat rival jika pemanfaatan barang itu oleh seseorang mengurangi kesempatan orang lain untuk melakukan hal yang sama. Pasar bekerja dengan baik jika yang dijual adalah barang barang pribadi, yang sifatnya ekskludabel sekaligus rival. Pasar tidak bekerja dengan baik jika barang yang dijual adalah barang barang dalam kategori yang lain.

  • Barang-barang publik tidak ekskludabel dan tidak rival. Contoh barang publik antara lainaadalah jasa pemadaman kebakaran, pertunjukan kembang api. Pertahanan nasional, dan pengetahuan umum. Karena orang-orang tidak harus membayar untuk menikmati manfaat barang-barang publik, ada insentif bagi mereka untuk menjadi penumpang gratis pada saat barang publik itu dijadikan barang pribadi. Karena itu pemerintahlah yang harus menyediakan barang-barang publik, dan berapa jumlah yang disediakan harus didasarkan atas analisis biaya manfaat.

  • Sumber-sumber daya milik bersama adalah barang barang yang rival namun tidak ekskludabel. Contohnya adalah padang rumput milik bersama udara yang bersih, dan jalan raya. Karena orang juga tidak membayar untuk menikmati manfaatnya, mereka cenderung mamakainya secara berlebihan . karena itu, pemerintah berusaha membatasi penggunaan sumber-sumber daya milik bersama.

Bab 12

  • Pemerintah USA memperoleh pendapatan dari berbagai macam pajak. Pajak yang terpenting bagi pemerintah federal adalah pajak pengasilan pribadi dan pajak upah untuk jaminan sosial. Pajak terpenting bagi pemerintah negara bagian dan lokal adalah pajak penjualan serta pajak bumi bangunan dan kepemilikan barang.

  • Efisiensi suatu sistem perpajakan merujuk pada biaya-biaya yang dibebankan kepada para pembayar diluar transfer sumber sumber daya dari pembayaran pajak ke pemerintah. Yang pertama adalah gangguan dalam alokasi sumber-sumber daya yang muncul saat pajak mengubah insentif dan berlaku ekonomi. Yang kedua adalah beban administratif yang muncul saat mematuhi undang undang perpajakan.

  • Pemerataan dari suatu system perpajakan mempersoalkan apakah beban pajak didistribusikan secara adil antara populasi yang ada. Menurut prinsip manfaat, adalah adil bagi masyarakat untuk membayar pajak yang didasarkkan atas manfaat yang mereka terima dari pemerinah. Menurut prinsip kemampuan membayar, adalah adil bagi masyarkat untuk membayar pajak yang didasarkan atas kemampuan mereka mengatasi beban finansialnya ketika mengevaluasi pemerintahan dari suatu sistem perpajakan, penting bagi kita untuk mengingat satu pelajaran dari ilmu mengenai pembagian beban pajak, distribusi pajak tidak sama dengan distribusi tagihan pajak.

  • Ketika mempertimbangkan untuk mengubah undang-undang perpajakan, para pembuat kebijakan seringkali menghadapi tradeoff antar efisien dari pemerataaan. Sebagian besar perdebatan mengenai kebijakan pajak ini karena orang menaruh bobot kepentingan yang berbeda pada kedua tujuan ini.

Bab 13

  • Tujuan dari sutau perusahaan adalah untuk memaksimalkan keuntungan , yang sama dengan pendapatan total dikurangi biaya total.

  • Ketika menganalisis perilaku suatu perusahaan adalah penting untuk menghitung semua biaya kesempatan dari proses produksi sebagai dari biaya eksplisit. Yang lain, seperti hilangnya pendapatan apabila ia memilih menjalankan usahanya dan meninggalkan pekerjaannya yang lain disebut implisist.

  • Biaya suatu perusahaan mencerminkan proses produksinya. Kurva fungsi produksi akan semakin mendatar seiring meningkatnyajumlah input menunjukan perilaku penurunan produk marginal. Sebaliknya, kurva biaya total semakin curam seiring meningkatnya jumlah produk.

  • Biaya total suatu perusahaan dapat dibedakan menjadi biaya tetap dan biaya variabel. Biaya tetap adalah biaya yang tidak berubah terhadap perubahan output yang diproduksi. Biaya variable adalah biaya yang berubah-ubah terhadap perubahan jumlah output yang diproduksi.

  • Dan biaya total dapat diturunkan dua ukuran biaya. Biaya total rata-rata merupakan biaya total dibagi jumlah output. Biaya marginal merupakan kenaikan biaya total apabila terjadi kenaikan output sebanyak 1 unit.

  • Ketika menganalisis perilaku perusahaan kita lebih baik mengetahui grafik biaya total rata-rata dan biaya marginal. Biaya marginal akan meningkat dengan meningkatnya jumlah output. Biaya total rata-rata pada awalnya turun dengan meningkatnya jumlah output dan kemudian naik seiring meningkatnya jumlah output. Kurva biaya marginal selalu memotong kurva biaya total rata-rata pada titik minimum biaya total rata-rata.

  • Biaya perusahaan sering kali bergantung pada rentang waktu. Lebih spesifik lagi, kebanyakan biaya sifatnya tetap pada jangka pendek, tetapi menjadi variable pada jangka panjang. Pada kenyataannya, ketika perusahaan merubah tingkat produksinya biaya total rata-rata meningkat lebih tinggi pada jangka pendek dibandingkan pada jangka panjang.

Bab 14

  • Karena suatu perusahaan kompetitif menerima harga begitu saja, pendapatannya sebanding dengan jumlah barang yang diproduksinya. Harga barang sama dengan pendapatan rata-ratanya dan pendapatan marginalnya.

  • Untuk memaksimalkan keuntungan, suatu perusahaan akan memilih jumlah barang yang menyeimbangkan pendapatan marginal dengan biaya marginalnya. Karena pendapatan marginalnya bagi suatu perusahaan kompetitif sama besarnya dengan harga, maka perusahaan tersebut memilih jumlah tertentu di mana harga sama dengan biaya marginal. Maka kurva biaya marginal itu adalah kurva penawaranya.

  • Dalam jangka pendek, ketika suatu perusahaan tidak mampu menghemat biaya tetapnya, perusahaan akan memilih untuk tutup sementara jika harga barang kurang dari biaya variable rata-rata dalam jangka panjang. Ketika perusahaan tersebut dapat menghemat biaya tetap dan biaya variablenya, perusahaan itu akan memilih untuk keluar dari pasar jika harga kurang dari biaya total rata-rata

  • Dalam suatu pasar yang memperbolehkan perusahaan-perusahaan untuk masuk dan keluar dengan bebas, keuntungan akan menjadi nol dalam waktu panjang. Pada keseimbangan jangka panjang ini, semua perusahaan memproduksi barang pada skala efisiennya, harga sama dengan biaya total rata-rata yang paling rendah, dan jumlah perusahaan akan selalu berubah hingga jumlah permintaan pada tingkat harga ini terpenuhi semuanya.

  • Perubahan dalam permintaan memiliki dampak yang berbeda jika terjadi pada jangka waktu yang berbeda pula. Pada jangka pendek, suatu peningkatan permintaan meningkatkan harga dan membawa keuntungan, sementara turunya permintaan akan menurunkan harga dan membawa kerugian. Tetapi jika perusahan dapat masuk atau keluar pasar dengan mudah, maka dalam jangka panjang, jumlah perusahaan akan selalu berubah hingga tercapai keseimbangan utama ada keuntungan di pasar tersebut.

Bab 15

  • Monopoli adalah suatu perusahaan yang menjadi penjual tunggal dipasarnya. Monopoli muncul ketika suatu perusahaan memiliki satu sumber daya yang utama, ketika pemerintah memberikan hak eksklusif produksi suatu barang kepada satu perusahaan dapat menyediakan seluruh kebutuhan pasar dengan biaya yang lebih kecil daripada banyak perusahaan.

  • Karena monopoli adalah produsen utama di pasarnya, monopolo menghadapi kurva permintaan yang menurun untuk barang-barangnya. Saat monopoli meningkatkan produksinya 1 unit, harga barangnya.

  • Seperti juga perusahaan kompetitif, suatu perusahaan monopoli memaksimalkan keuntungan dengan cara memproduksi barang dengan jumlah yang menyeimbangkan pendapatan marginal. Monopoli ini kemudian memilih harga jumlah barang yang diminta. tidak seperti perusahaan kompetitif, harga suatu barang dari perusahaan melebihi pendapatan marginalnya. Sehingga harga melebihi biaya marginalnya.

  • Tingkat produksi yang memaksimalkan keuntungan si pemonopoli berada dibawah tingkat produksi yang memaksimakan jumlah surplus konsumen dan surplus produsen. Artinya ketika monopoli memberlakukan harga diatas biaya marginal. Sebagai konsumen yang menghargai barang diatas biaya produksinya tidak akan membelinya. Hasilnya, timbulah kerugian beban baku yang sama dengan kerugian beban baku akibat pajak.

  • Para pembuat kebijakan dapat menangapi ketidakefisienan perilaku monopoli dengan empat cara. Mereka dapat menggunanakan undangan-undangan anti trust untuk membuat industri lebih kompetitif. Mereka dapat mengatur harga-harga yang diberlakukan oleh monopoli. Mereka dapat merubah perusahaan monopoli menjadi badan yang dikelola pemerintah. Atau, jika kegagalan pasar yang muncul dipandang kecil dibandingkan ketidaksempurnaan yang tidak terhindarkan dari pembuatan kebijakan-kebijakan, maka mereka tidak perlu melakukan apa-apa.

  • Pemonopoli dapat menigkatkan keuntungan mereka dengan cara memberlakukan harga yang berbeda atas barang yang sama berdasarkan kerelaan konsumen untuk membayar. Parktik diskriminasi harga ini dapat meningkatkan kesejahteraan dengan cara menjual barang pada mereka yang tadinya tidak membelinya. Pada kasus ekstrim dari diskriminasi harga yang sempurna, kerugian beban baku yang disebabkan monopolli dapat dihilangkan seluruhnya. Lebih umumnya, saat diskriminasi harga yang diberlakukan tidak sempurna, kesejahteraan dapat meningkatkam atau menurun, dibandingkan dengan hasil dari satu harga monopoli saja.

Bab 16

  • Perusahaan-perusahaan oligopli memaksimalkan keuntungan mereka dengan membentuk kartel dan bertindak seperti layaknya monopoli. Tetapi, jika oligopli membuat keputusan mengenai tingkat produksi secara individu, maka hasilnya adalah jumlah yang lebih besar dan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan hasil monopoli. Semakin dekat jumlah dan harga barangnya dengan kondisinya dalam pasar kompetitif.

  • Dilema para tahanan menunjukan bahwa pribadi dapat menghalangi orang memelihara kerja sama mereka, bahkan mesipun kerja sama tersebut memberikan hasil yang terbaik bagi kepentingan mereka bersama. Logika dari dilema para tahanan berlaku dalam berbagai situasi lainnya, termasuk perlombaan senjata, periklanan, persoalan-persoalan mengenai sumber daya milik bersama, dan oligopli.

  • Para pembuat kebijakan menggunakan undang-undang antitrust untuk menghalangi perusahaan perusahaan oligopoli melakukan perilaku-perilaku bisnis yang mengurangi kompetisi. Aplikasi undang-undang ini dapat menimbukan kontroversi, karena beberapa perilaku bisnis yang kelihatannya mengurangi kompetisi pada kenyataannya memiliki tujuan bisnis yang sah.

Bab 17

  • Para kompetitif monopolistik dicirikan tiga hal berikut: banyak perusahaan, produk yang terdiferensiasi, dan kebebasan untuk kepasar.

  • Keseimbangan dalam pasar kompetitf monopolisik berbeda dengan keseimbangan dalam pasar kompetitif sempurna, karena dua hal yang berkaitan. Pertama, setiap perusahaan didalam pasar kompetitif monopolitik memiliki kapasitas berlebih. Artinya, perusahaan bekerja pada bagian dari kurva biaya total rata-rata yang mengarah kebawah. Kedua, setiap perusahaan menjual barang pada harga diatas biaya marginal.

  • Kompetisi monopolistik tidak memiliki semua sifat yang diinginkan dari kompetisi sempurna. Terdapat kerugian beban baku yang normal dari monopoli akibat mark up harga dari biaya marginal. Selain itu jumlah perushaan (dan variasi produk) dapat menjadi terlalu besar atau terlalu kecil. Pada praktiknya, kemampuan pembuat kebijakan untuk memperbaiki ketidak efisienan ini sangat terbatas.

  • Diferensiasi produk yang merupakan ciri dari kompetisi monopolistik mengarah pada pemanfatan iklan dan merek dagang. Para kritikus iklan dan merek dagang berpendapat bahwa perusahan menggunakannya untuk memanfaatkan irasionalitas konsumen dan mengurangi kompetisi. Para pendukung iklan dan merek dagang berpendapat bahwa perusahahn menggunakanya untuk menginformasikan konsumen dan memperketat persaingan dalam harga dan kualitas barang.

Bab 18

  • Pendapatan ekonomi didistribusikan pasar faktor-faktor produksi, tiga faktor yang terpenting adalah tenaga kerja dan modal tanah.

  • Permintaan untuk faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja merupakan permintaan turunan yang datang dari perusahaan-perusahaan yang menggunakan faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang dan jasa. Perusahaan yang kompetitif dan memaksimalkan keuntungan menyewa tiap faktor produksi tersebut hingga pada titik tertentu ketika nilai produk marginal faktor produksi sama dengan harganya.

  • Penawaran tenaga kerja muncul dari tradeoff antara waktu kerja dan waktu luang yang dimliki seseorang, kurva penawaran tenaga kerja yang kemiringannya positif menandakan bahwa masyarakat merespons peningkatan upah dengan cara menikmati waktu luang yang lebih sedikit dan jam kerja yang lebih banyak

  • Harga yang haus dibayar untuk setiap faktor produksi menyesuaikan diri sedemikian hingga mengembangkan penawaran dengan permintaan faktor tersebut. Karena permintaan faktor produksi mencerminkan nilai produk marginal faktor produksi tersebut, pada kondisi keseimbangan tiap faktor dikompensasikan menurut kontribusi marginalnya bagi produksi barang dan jasa.

  • Karena faktor-faktor produksi digunakan bersama-sama, produksi marginal dari setiap faktor bergantung pada jumlah ketersediaan faktor-faktor produksi lainnya, sebagai hasilnya, perubahan penawaran sebuah faktor akan merubah keseimbangan pendapatan bagi semua faktor produksi.

Bab 19

  • Para pekerja mendapatkan upah yang berbeda-beda karena berbagai alasan. Sampai batas tertentu, perbedaan upah terjadi karena adanya kompensasi kepada para pekerja akibat situasi pekerjaan mereka. Jika semua hal lain dianggap sama, mereka memiliki pekerjaan berat dan menyenangkan dibayar lebih banyak dibandingkan mereka yang pekerjaannya lebih ringan dan menyenangkan.

  • Para pekerja yang memiliki modal manusia yang lebih banyak akan dibayar lebih tinggi dari pada mereka yang modal manusianya lebih sedikit. Tingkat pengembalian dari terakumulasinya modal manusia itu sangatlah tinggi, dan meningkat selama dua dekade terakhir.

  • Meskipun lamanya masa sekolah, pengalaman, dan karekteristik pekerjaan memengaruhi pendapatan seperti yang diramalkan oleh teori, terdapat banyak sekali variasi dalam pendapatan yang tidak dapat dijelaskan oleh hal-hal yang dapat diukur para ekonom. Variasi-variasi yang tidak dapat dijelaskan ini dapat dihubungkan dengan kemampuan alamiah, upaya, dan kesempatan.

  • Sebagian ekonom mengemukakan bahwa para pekerja yang lebih berpendidikan mendapatkan upah yang lebih tinggi bukan karena pendidikan meningkatkan produktivitas mereka, tetapi karena para pekerja yang kemampuan alamiyahnya tinggi menggunakan pendidikan sebagai cara untuk memberikan sinyal kepada para pemberi pekerjaan. Jika teori pemberian sinyal ini benar adanya, maka menaikan tingkat pendidikan seluruh pekerja tidak akan meningkatkan upah secara keseluruhan.

  • Upah terkadang dipaksa untuk melebihi tingkat keseimbangan penawaran dan permintaannya. Tiga alasanya adalah peraturan upah minimum, serikat kerja, dan upah efisiensi.

  • Sebagai perbedaan dalam hal pendapatan dapat dihubungkan dengan diskriminasi atas dasar ras, jenis kelamin, atau faktor lain. Namun, mengukur besarnya diskriminasi sangat sulit dilakukan, karena kita harus mengeoreksi perbedaan-perbedaan dalam modal manusia dalam karakteristik pekerjaan.

  • Pasar kompetitif cenderung membatasi dampak diskriminasi terhadap upah, jika upah sekelompok pekerja lebih rendah dari pada kelompok lain, dengan alasan yang tidak berhubungan dengan produktivitas marginal, maka perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan praktik diskriminasi akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan perusahaan-perusahaan yang malah melakukan praktik diskriminasi. Perilaku yang memaksimalkan keuntungan, oleh sebab itu, dapat mengurangi perbedan upah yang diskriminatif ini. Diskriminasi terus berlangssung dalam pasar kompetitif karena ada konsumen yang rela membayar, lebih kepada perusahaan perusahaan diskriminatif, atau ketika pemerintah mewajibkan perusahaan perusahaan itu melakukan praktik diskriminasi.

Bab 20

  • Data pada distribusi pendapan menentukan kesenjangan besar dalam masyarakat AS. Seperlima terkaya menghasilkan pendapatan sekitaar sepuluh kali lipat pendapatan seperlima termiskin.

  • Karena transfer rupa-rupa, siklus hidup, pendapatan sementara, dan mobilitas ekonomi begitu penting untuk memahami perubahan-perubahan yang terjadi dalam pendapatan, sulit bagi kita untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam masyarkat dengan menggunakan data distribusi pendapatan untuk satu tahun saja. Ketika factor-faktor lainnya diperhatikan, mereka cenderung menyampaikan bahwa kesejahteraan ekonomi terdistribusi lebih seimbang dari pada pendapatn setahun yang dilaporkan.

  • Para filsup politik berbeda dalam pandangan mereka mengenai peran pemerintah dalam mengubah distribusi pendapatan. Kaum utilitarian (seperti John Stuart Mill) akan memilih distribusi pendapan untuk memaksimalkan jumlah ultilitas setiap orang dalam masyarakat. Kaum liberal (seperti Jhon Rawis) akan menentukan distribusi pendapatan dengan cara seolah-seolah berada dibelakan sebagai “layar ketidaktahuan” yang mencegah kita mengetahui posisi-posisi kita dalam hidup. Kaum libertarian (seperti Robeth Nozick) akan meminta pemerintah menegakan hak-hak perorangan untuk menjamin proses yang adil tetapi selanjutnya tidak mempermasalahkan kesenjangan pendapatan yang tercipta karenanya.

  • Terdapat berbagai kebijakan yang ditunjukan untuk kaum miskin peraturan upah minimum, tunjangan sosial, pajak pendapatan negatif, dan transfer rupa rupa. Meskipun masing-masing kebijakan ini menolong beberapa keluarga keluar dari kemiskinan, namun setiap kebijakan tersebut juga memiliki pengaruh lain yang tidak diinginkan. Karena bantuan keuangan menurun seiring meningkatnya pendapatan, maka kaum miskin sering kali menghadapi tingkat pajak marginal efektif yang sangat tinggi. Tingkat pajak efektif yang tinggi seperti itu justru mematahkan semangat keluarga miskin untuk keluar dengan kemampuan mereka sendiri dari kemiskinan yang mereka alami.

Bab 21

  • Batasan anggaran seseorang konsumen menunjukan kombinasi berbagai barang yang mungkin dibelinya dengan melihat pendapatannya dan harga barang-barang tersebut. Kemiringan garis batasan anggaran sama dengan harga relativ dari barang-barang itu.

  • Kurva-kurva indiferen dari konsumen menggambarkan preferensi preferensinya. Suatu kurva indeveren menunjukan berbagai kombinasi barang yang membuat konsumen sama senangnya. Titik-titik yang terletak pada kurva indiferen yang lebih tinggi lebih dipilih titik-titik pada kurva indeferen yang lebih rendah. Kemiringan suatu kurva indiferen pada titik apapun adalah tingkat substitusi marginal konsumen tersebut tingkat kerelaan konsumen untuk menukar barang yang satu dengan barang lainnya.

  • Konsumen melakukan optimisasi dengan memilih titik pada garis batas anggaran yang terletak pada kurva indiferen yang tinggi. Di titik ini, kemiringan kurva indiferennya (tingkat substitusi marginal antara barang-barang) sama dengan kemiringan batasan anggarannya (harga barang-barang).

  • Ketika harga suatu barang turun, dampaknya terhdap pilihan konsumen dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu efek pendapatan dan efek substitusi. Efek pendapatan adalah perubahan konsumsi yang muncul karena harga yang rendah membuat konsumen lebih sejahtera. Efek substitusi adalah perubahan komsumsi yang muncul karena harga yang rendah semakin mendorong konsumen untuk mengosumsi barang itu lebih banyak. Efek pendapatan dicerminkan dalam pergerakan dari kurva indiferen yang lebih rendah ke yang lebih tinggi, sedangkan efek substitusi dicerminkan dalam pergerakan sepanjang kurva indiferen tertentu menuju suara titik yang kemiringanya berbeda.

  • Teori pilihan kosumen dapat diterapkan dalam berbagai situasi. Teori ini dapat menjelaskan mengapa kurva permintaan dapat miring keatas, mengapa upah yang lebih tinggi dapat meningkatkan atau menurunkan jumlah penawaran tenaga kerja, atau menurunkan jumlah penawaran kerja, dan mengapa suku bunga yang lebih tinggi dapat meningkatkan atau menurunkan jumlah uang yang ditabung.

Bab 22

  • Dalam berbagai transakasi ekonomi, informasi tidaklah simetris. Ketika terjadi aksi tersembunyi, mereka yang menjadi principal mengkhawatirkan bahwa para agen menunjukan masalah bahaya moral. Ketika terdapat karakteristik tersembunyi, para pembeli akan mengkhawatirkan para penjualnya menunjukan masalah pemilihan yang tidak menguntungkan. Pasar swasta sering kali menghadapi informasi asimetris ini dengan pemberian sinyal dan pemindaian.

  • Mesikupun kebijakan pemerintah kadang-kadang mampu memperbaiki hasil pasar, pemerintah sendiri bukanlah institusi yang sempurna. Paradoc condorcet menunjukan bahwa suara terbanyak gagal menghasilkan pemiliihan yang transitif bagi masyarakat, dan teorema kemustahilan arrow menunjukan bahwa tidak ada sistem pemungutan suara yang sempurna. Dalam banyak situasi, institusi yang demokratis akan menghasilkan apa yang dinginkan oleh si pemilik median, terlepas dari kecenderungan pilihan orang-orang lain yang punya hak pilih. Selain itu, orang-orang yang menentukan kebijakan pemerintah dapat saja dimotivikasi oleh kepentingan diri sendiri dan bukan kepentingan nasional.

  • Ilmu psikologi dan ekonomi mengungkapkan bahwa pengambilan keputusan oleh manusia jauh lebih rumit dari pada yang diasumsikan dalam teori ekonomi konvensional. Masyarakat tidak selalu bersikap rasional, mereka peduli akan keadilan hasil ekonomi (meskipun hal ini merugikan mereka), dan mereka tidak senantiasa konsisten dalam hal itu.

sumber : myzakian.com

TOTAL PENAYANGAN

Recent Posts

Recent Posts

Chrome Pointer

SARAN DAN KRITIK