Sabtu, 24 November 2012

Demo Anti-Israel di Makassar Berujung Tawuran



Demo Anti-Israel di Makassar Berujung TawuranKOMPAS.com/ HENDRA CIPTOPuluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin demo Israel dengan menyandra truk dan menutup jalan trans Sulawesi, Kamis (21/11/2012).
MAKASSAR, - Demo anti-Israel yang dilakukan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya, Kamis (22/11/2012) berujung tawuran. Pendemo terlibat perang batu dengan warga Makassar di depan bekas kampus Universitas Islam Negeri (UIN), Jalan Sultan Alauddin, Kamis (22/11/2012).

Aksi baku lempar antara mahasiswa HMI dengan warga Makassar dipicu dengan penutupan Jalan Sultan Alauddin yang merupakan jalur trans Sulawesi Selatan penghubung Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa. Warga kesal dengan ulah mahasiswa menutup jalan yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas hingga 2 kilometer.
Saat bentrokan terjadi, tidak telihat aparat kepolisian di sekitar lokasi kejadian. Polisi hanya berkumpul di pertigaan Jalan AP Pettarani- Jalan Sultan Alauddin yang berjarak 500 meter. Tindakan ini dilakukan polisi untuk menghindari bentrokan fisik.

Aksi baku lempar terhenti setelah kedua belah pihak saling menenangkan diri. Mahasiswa akhirnya membuka sedikit akses jalan, sehingga kendaraan yang hendak melintas bisa berjalan meskipun dengan merayap.

Mahasiswa HMI Gowa berunjukrasa mengecam agresi Israel ke Palestina. Mereka juga meminta rekan-rekannya yang ditangkap saat demo di Jakarta, Rabu kemarin dilepaskan. Dalam aksi itu, puluhan mahasiswa ini menutup jalan dengan manyandera truk tronton pengangkut material bangunan. Penutupan dilakukan sejak pukul 14.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita.

Editor :
Farid Assifa

Jumat, 09 November 2012

Qadha Dan Qadar


1.1. Pengertian Qadha Dan Qadar

1.1.1. Pengertian Qadha
Qadha menurut bahasa yaitu hukum, ketetapan, pemerintah, kehendak, pemberitahuan, dan penciptaan. Sedangkan menurut istilah, qadha ialah ketetapan Allah SWT sejak zaman Azali sesuai dengan iradah-Nya, tentang segala sesuatu yang berkenaan dengan makhluk ciptaan-Nya

1.1.2. Pengertian Qadar
Qadar menurut bahasa yaitu kepastian, peraturan, dan ukuran. Sedangkan menurut istilah, qadar adalah perwujudan atau kenyataan ketetapan Allah SWT terhadap semua makhluk dalam kadar dan berbentuk tertentu sesuai dengan iradah-Nya.

1.2. Hubungan Antara Qadha Dan Qadar
Qadha dan qadar selalu berhubungan erat. Qadha adalah ketentuan, hukum atau rencana Allah SWT sejak zaman Azali. Sedangkan qadar adalah kenyataan dari ketentuan atau hukum Allah SWT. Jadi hubungan antara qadha dan qadar ibarat rencana dan perbuatan.
Perbuatan Allah SWT berupa qadar-Nya selalu sesuai dengan ketentuan. Di dalam surat Al-Hijr ayat 21 Allah SWT berfirman :Dan tidak sesuatupun melainkan disisi kami-lah khazanahnya, dan kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu”.
Orang kadang-kadang menggunakan istilah qadha dan qadar dengan satu istilah, yaitu qadar atau takdir. Jika ada orang terkena musibah, lalu orang tersebut mengatakan, ”sudah takdir”, maksudnya qadha dan qadar.

1.3. Kewajiban Beriman Kepada Qadha Dan Qadar
Kita harus yakin dengan sepenuh hati bahwa segala sesuatu yang terjadi kepada diri kita, baik yang baik maupun yang buruk adalah kehendak Allah SWT. Sebagai seorang yang beriman, kita mesti ikhlas menerima segala ketentuan Allah SWT atas apa yang telah ditentukannya kepada diri kita.
Di dalam sebuah hadits qudsi, Rosulullah SAW bersabda yang artinya: 
Barangsiapa yang tidak ridha dengan qadha-Ku dan qadar-Ku, dan tidak sabar terhadap bencana-Ku yang aku timpakan atasnya, maka hendaklah mencari Tuhan selain Aku. (H.R.Tabrani)
Takdir Allah SWT merupakan iradah atau kehendak Allah SWT. Oleh sebab itu takdir tidak selalu sesuai dengan keinginan kita. Tatkala takdir atas diri kita sesuai dengan keinginan kita, hendaklah kita beresyukur karena hal itu merupakan nikmat yang diberikan Allah SWT kepada kita. Ketika takdir yang kita alami tidak menyenangkan atau merupakan musibah, maka hendaklah kita terima dengan sabar dan ikhlas. Kita harus yakin, bahwa di balik musibah itu ada hikmah yang terkadang kita belum mengetahuinya. Allah SWT maha mengetahui atas apa yang diperbuatnya.

1.4. Macam-macam Takdir

1.4.1. Takdir Mua’llaq
Takdir mua’llaq yaitu takdir yang erat kaitannya dengan ikhtiar manusia. Sebagai contoh yaitu orang yang memiliki cita-cita. Dan untuk mencapai cita-citanya tersebut dia terus menerus berusaha agar cita-citanya tersebut tercapai, dan kemudian apa yang dia cita-citakan tercapai. Dalam hal ini Allah SWT berfirman : “……Sesungguhnya Allah SWT tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan mereka sendiri……”
(Q.S. Ar-Rad : 11)

1.4.2. Takdir Mubram
Takdir mubram takdir yang terjadi pada diri manusia dan tidak dapat diusahakan atau tidak dapat di tawar-tawar lagi oleh manusia. Contoh. Ada orang yang dilahirkan dengan mata sipit , atau dilahirkan dengan kulit hitam sedangkan ibu dan bapaknya kulit putih dan sebagainya.   


Makalah

ABAB I
PENDAHULUAN

Aqidah adalah bentuk jamak dari kata Aqaid, merupakan beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak tercampur sedikitpun dengan keragu-raguan. Aqidah adalahsejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkanakal, wahyu (yang didengar) dan fitrah.

Aqidah dalam Al-Qur’an dapat di jabarkan dalam surat (Al-Maidah, 5:15-16) yg berbunyi “Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan dengan kitab itu pula Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”

Aqidah sendiri dibedakan menjadi aqidah pokok dan aqidah cabang. Aqidah pokok adalah keutuhan aqidah yang termuat dalam rukun iman yang enam. Sedangkan aqidah cabang adalah pemahaman dan penafsiran terhadap aspek-aspek yang terdapat dalam rukun iman.

Perbedaan antara aqidah pokok dan aqidah cabang diantaranya, untuk aqidah pokok tidak menimbulkan perbedaan pandangan, tidak ada unsur kepentingan kelompok, murni berdasar pada al-Quran dan Hadis. Sedangkan untuk aqidah cabang terdapat banyak perbedaan/pendapat, berkembang sejalan dengan kepentingan kelompok, berdasar pada pemahaman atau penfsiran.

Dan salah satu ciri orang yang bertauhid adalah mempunyai aqidah yang baik. Karena jika seseorang itu mempunyai aqidah yang baik, maka orang itu pasti memiliki komitmen utuh kepada Allah SWT, menolak pedoman yang datang bukan dari Allah SWT, tujuan hidupnya jelas hanya untuk mengabdi kepada Allah SWT, dan masih banyak lagi ciri orang yang memiliki aqidah yang baik.

Tapi sebuah aqidah itu bisa rusak oleh beberapa hal, diantara adalah :
Syirik dan nifaq
Kufur
Murtad
Khurafat
Tahayul
Munafiq
Bid’ah

Jadi, kita harus bisa menjaga aqidah kita dari hal-hal yang bisa merusak aqidah yaitu dengan cara selalu beribadah kepada Allah dan melakukan sesuatu yang diridhoi oleh Allah dan menjauhi laranganNya, agar kita bisa terhindar dari hal-hal yang bisa merusak aqidah dalam diri kita.

BAB II
ISI

Hal-hal yang bisa merusak aqidah diantaranya adalah :
Syirik dan Nifaq

Syirik

Syirik adalah menyekutukan Allah dengan yang lain.
Syirik dibagi 2:
a. Syirik akbar/ syirik jalyy: menyekutukan Allah. Seperti menyembah berhala. Penyembahan berhala dalam sejarah nabi sudah ada sejak Nabi Nuh.
b. Syirik asghar/ syirik khafiyy: perbuatan-perbuatan yang berkaitan dengan amalan keagamaan bukan atas dasar keikhlasan untuk mencari ridha Allah, melainkan untuk tujuan lain.
Allah SWT berfirman dalam surat An Nisaa` ayat 36:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun.”



Nifaq

Secara bahasa, nifaq berarti lobang tempat keluarnya yarbu ( binatang sejenis tikus ) dari sarangnya, di mana jika ia dicari dari lobang yang satu, maka ia akan keluar dari lobang yang lain. Dikatakan pula, kata nifaq berasal dari kata yang berarti lobang bawah tanah tempat bersembunyi. ( al-Mu’jamul wasith 2/942).
Adapun nifaq menurut syara’ artinya : menampakkan Islam dan kebaikan, tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan.

Kufur

Kufur merupakan kata kerja lampau (fi`il madhi) yang secara bahasa berarti menutupi. Sedang kata kafir merupakan bentuk kata benda pelaku (isim fa’il) yang terbentuk dari kata ka-fa-ra yang berarti menutupi. Dalam al-Quran kata kufr terulang sebanyak 525 kali.
Penyebab terjadinya kekafiran diantaranya :
Faktor Internal
a. Kepicikan dan kebodohan
b. Kesombongan dan keangkuhan
c. Keputusasaan dalam hidup
d. Kesuksesan dan kesenangan dunia
Faktor Eksternal
Faktor lingkungan
Lahir dalam keluarga muslim merupakan pemberian Allah di luar kehendak manusia. Jika selanjutnya menjadi muslim juga merupakan hidayah di luar ikhtiar manusia. Hal ini bisa berubah sebaliknya, karena faktor pendidikan, dakwah dsb.
Jenis-jenis kufur :
1. Kufr inkar: pengingkaran terhadap eksistensi Tuhan, Rasul dan seluruh ajarannya. Ciri mereka: orientasi hidupnya hanya terfokus pada dunia saja.
2. Kufr Juhud: Pengingkaran terhadap ajaran-ajaran Tuhan dalam keadaan tahu bahwa yang diingkari adalah kebenaran/ meyakini dalam hati mengingkari dengan lidah.
Beda antara keduanya terletak pada posisi pengingkarnya.
Kufr inkar penolakannya didasarkan pada ketidak- percayaan terhadap kebenaran.
Kufr juhud penolakannya dilandaskan semata-mata karena kesombongan.
3. Kufr Nifaq: orangnya disebut munafiq, yakni pengakuan akan keyakinan kepada Allah dengan lidah tetapi mengingkari dalam hati (kebalikan dari kufr juhud).
4. Kufr syirik: orangnya disebut musyrik, yakni mempersekutukan Tuhan dengan sesuatu yang lain.
5. Kufr nikmat: penyalahgunaan atas nikmat yang telah diperoleh. Dalam al-Quran diibaratkan dengn manusia yang sedang berlayar di tengah laut lalu ada amukan badai, lalu berdoa.
6. Kufr riddat: artinya kembali ke kekafiran setelah beriman. Pada masa Nabi terjadi 3 riddat.
Murtadnya Banu Mudlaj pimpinan al-Aswad (dibunuh di Yaman oleh al-Fairus ad-dailamy), Bani Hanifah pimpinnan Musaylamah al-Kadhdhab (dibunuh pada masa Abu Bakr) dan Bani Asad pimpinan Tulayhat bin Khuwailid (kembali masuk Islam setelah ditaklukkan pasukan Abu Bakar di bawah pimpinan Khalid bin Walid.

Murtad

Kata murtad berasal dari kata irtadda menurut wazan ifta’ala, berasal dari kata riddah yang artinya:berbalik. Kata riddah dan irtidad dua-duanya berarti kembali kepada jalan, dari mana orang datang semula. Tetapi kata Riddah khusus digunakan dalam arti kembali pada kekafiran, sedang kata irtidad digunakan dalam arti itu, tapi juga digunakan untuk arti yang lain (R), dan orang yang kembali dari Islam pada kekafiran, disebut murtad.

Khurafat

Khurâfat secara bahasa berarti takhayul, dongeng atau legenda Sedangkan khurâfy adalah hal yang berkenaan dengan takhayul atau dongeng.
Khurâfat ialah semua cerita sama ada rekaan atau khayalan, ajaran-ajaran, pantang-larang, adat istiadat, ramalan-ramalan, pemujaan atau kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam.

Tahayul

Secara bahasa, berasal dari kata khayal yang berarti: apa yang tergambar pada seseorang mengenai suatu hal baik dalam keadaan sadar atau sedang bermimpi.
Dari istilah takhayul tersebut ada dua hal yang termasuk dalam kategori talhayul, yaitu:
1. Kekuatan ingatan yang yang terbentuk berdasarkan gambar indrawi dengan segala jenisnya, (seperti: pandangan, pendengaran, pancaroba, penciuman) setelah hilangnya sesuatu yang dapat diindera tersebut dari panca indra kita.
2. Kekuatan ingatan lainnya yang disandarkan pada gambar idrawi, kemudian satu dari unsurnya menjadi sebuah gambar yang baru. Gambar baru tersebut bisa jadi satu hal yang benar-benar terjadi, atau hal yang diluar kebiasaan (kemustahilan). Seperti kisah seribu satu malam, Nyai Roro Kidul dan cerita-cerita khurafat lainnya.
"Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya"... (QS. 39:3).

Munafiq

Munafiq merupakan apabila berjanji mengingkari, apabila berkasta dusta, dan apabila dipercaya mengkhianati.
Nabi saw bersabda :
Buatkanlah jaminan enam hal kepadaku tentang dirimu, maka aku akan menjamin kamu masuk surga, (yaitu) : Jujurlah bila kamu berkata, tepatilah bila kamu berjanji, tunaikanlah bila kamu dipercaya, peliharalah kemaluanmu, pejamkanlah matamu, dan jagalah kedua tanganmu”
Dari dalil diatas terlihat bahwa orang yang bisa melakukan enam hal diatas akan dijamin masuk surga. Sedangkan orang munafik adalah orang yang mengabaikan tiga dari enam hal diatas sehingga orang yang munafik jaminannya adalah kebalikan dari surga yaitu neraka.
Diriwayatkan dari Hudzaifah bin Al-Yaman ra., bahwasannya ia berkata : “Ada seseorang pada masa Rasulullah saw. yang mengucapkan satu perkataan lantas ia menjadi orang munafiq, dan kini saya mendengar perkataan itu diucapkan seseorang sepuluh kali dalam satu hari”.
Pernyataan diatas memberikan penjelasan bahwa apabila seseorang itu suka berdusta, maka ia adalah orang munafik. Oleh karena itu, setiap muslim wajib untuk menjaga dirinya dari tanda-tanda orang munafik, karena apabila seseorang terbiasa untuk berdusta, maka ia akan ditulis disisi Allah sebagai orang munafik, dan ia akan dibebani dosa dirinya dan dosa orang-orang yang meniru perbuatannya.


Bid’ah

Jika di tinjau dari sudut pandang bahasa, bid’ah adalah diambil dari kata bida’ yaitu al ikhtira‘ mengadakan sesuatu tanpa adanya contoh sebelumnya. Seperti yang termaktub dalam Kitab Shahih Muslim bi Syarah Imam Nawawi dijelaskan sebagai berikut:
والمراد غالب البدع. قال أهل اللغة: هي كل شيء عمل على غير مثال سابق
Dan yang dimaksud bid’ah, berkata ahli bahasa, dia ialah segala sesuatu amalan tanpa contoh yang terlebih dahulu”[1]
Sedangkan jika ditujukan dalam hal ibadah pengertian-pengertian bid’ah tersebut diantaranya:
البدعة: طريقة مستحدثة في الدين، يراد بها التعبد، تخالف الكتاب، والسنة وإجماع سلف الأمة
Bid’ah adalah suatu jalan yang diada-adakan dalam agama yang dimaksudkan untuk ta’abudi, bertentangan dengan al Kitab (al qur`an), As Sunnah dan ijma’ umat terdahulu“

BAB III
PENUTUP

Dari pembahasan yang telah dibahas diatas menyebutkan bahwa ada banyak hal-hal yang bisa merusak aqidah yang diantaranya adalah syirik dan nifaq, kufur, murtad, khurafat, tahayul, munafiq dan bid’ah. Oleh sebab itu, kita sebagai seorang muslim harus bisa menghindari dan menjauhi hal-hal tersebut dengan cara selalu beribadah kepada Allah dan melakukan hal-hal yang diridhoi oleh Allah seperti berbuat baik kepada sesama manusia dan menjauhi hal-hal yang dilarang olehNya. Selain itu selalu berpegang pada Amar Ma’ruf Nahi Munkar, yang disebutkan pada salah satu dalil Nabi saw. bahwasanya beliau bersabda :
مروابالمعروف وان لم تعملوابه وانهواعن المنكروان لم تنتهواعنه
Hendaklah kamu sekalian menyuruh untuk berbuat baik meskipun kamu belum bisa mengerjakannya, dan hendaklah kamu mencegah dari perbuatan munkar meskipun kamu belum mampu meninggalkannya.”  




                                                                                                                    by Muslimin

TAUHID DAN MACAM-MACAMNYA


At-tauhid menurut bahasa merupakan mashdar dari wahhada. Jika dikatakan wahhada asy-syai’a artinya menjadikan sesuatu itu satu. Adapun menurut syari’at berarti mengesakan Allah dengan sesuatu khusus bagi-Nya, berupa rububiyah, uluhiyah, al-asma’ dan sifat.
Macam-macam Tauhid :
Tauhid dibagi menjadi tiga macam:
1.Tauhid Rububiyah
2.Tauhid Uluhiyah
3.Tauhid Asma’ wa sifat

Tauhid Rubbubiyah
Tauhid Rububiyah, ialah mengesakan Allah SWT dalam perbuatanNya, yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah SWT yang mencipta , menguasai dan mengatur alam semesta ini.
Tauhid Ulluhiyah
Tauhid Uluhiyah, ialah mengesakan Allah SWT dalam beribadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata.
Tauhid Asma’ Wa Sifat
Tauhid Asma’ wa Shifat, ialah mengesakan Allah SWT dalam asma’ dan sifatNya. Artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah SWT dalam dzat, asma’, maupun sifat. 


                                                                                          by.........

Makalah

BAB 1
APA ITU BID’AH?
  1. PENGERTIAN BID’AH
Bid’ah menurut bahasa diambil dari kata bida’ mengadakan sesuatu tanpa ada contoh. Atau memulai suatu cara yang belum ada sebelumnya,
hadis Nabi Saw. yang berbunyi: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ "Barangsiapa yang mengada-adakan dalam (urusan) agama ini suatu pekerjaan yang tiada daripadanya, maka (yang diada-adakan itu) tertolak." (Hadis Bukhari, Muslim).  Sementara hadis riwayat Abu Daud dan al-Tirmidhi yaitu hadis Hasan lagi Sahih menyatakan: عن العرباض بن سارية رضي الله عنه قالو: وعظنا رسول الله صلى الله عليه وسلم:... "إياكم ومحدثات الأمور فإن كل بدعة ضلالة" رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه وابن حبان في صحيحه وقال الترمذي حديث حسن صحيح  "Dan jauhilah oleh kamu akan perkara-perkara bid'ah (yang baru diada-adakan), kerana sesungguhnya tiap-tiap bid'ah itu adalah sesat."
Dan peruntukan bid’ah itu ada dua bagian :
[1] Peruntukan bid’ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti ada penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk didalam penyingkapan-penyingkapan ilmu dgn berbagai macam-macamnya) misalanya alqur’an yang di lengkapi dengan alat yang dapat mengeluarkan suara untuk membantu pembacaan al-quran. Ini ialah mubah (diperbolehkan) ; karena asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) ialah mubah.
[2] Peruntukan bid’ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukum haram, krn yg ada dalam dien itu ialah tauqifi (tdk bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Arti : Barangsiapa yg mengadakan hal yg baru (beruntuk yg baru) di dalam urusan kami ini yg bukan dari urusan tersebut, maka peruntukan di tolak (tdk diterima)”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan : “Arti : Barangsiapa yg beruntuk suatu amalan yg bukan didasarkan urusan kami, maka peruntukan di tolak”.
  1. MACAM-MACAM BID’AH
Bid’ah Dalam Ad-Dien (Islam) Ada Dua Macam :
[1] Bid’ah qauliyah ‘itiqadiyah : Bid’ah perkataan yg keluar dari keyakinan, seperti ucapan-ucapan orang Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Rafidhah serta semua firqah-firqah (kelompok-kelompok) yg sesat sekaligus keyakinan-keyakinan mereka.
[2] Bid’ah fil ibadah : Bid’ah dalam ibadah : seperti beribadah kpd Allah dgn apa yg tdk disyari’atkan oleh Allah : dan bid’ah dalam ibadah ini ada beberapa bagian yaitu :
[a]. Bid’ah yg berhubungan dgn pokok-pokok ibadah : yaitu mengadakan suatu ibadah yg tdk ada dasar dalam syari’at Allah Ta’ala, seperti mengerjakan shalat yg tdk disyari’atkan, shiyam yg tdk disyari’atkan, atau mengadakan hari-hari besar yg tdk disyariatkan seperti pesta ulang tahun, kelahiran dan lain sebagainya.
[b]. Bid’ah yg bentuk menambah-nambah terhadap ibadah yg disyariatkan, seperti menambah rakaat kelima pada shalat Dhuhur atau shalat Ashar.
[c]. Bid’ah yg terdapat pada sifat pelaksanaan ibadah. Yaitu menunaikan ibadah yg sifat tdk disyari’atkan seperti membaca dzikir-dzikir yg disyariatkan dgn cara berjama’ah dan suara yg keras. Juga seperti membebani diri (memberatkan diri) dalam ibadah sampai keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
[d]. Bid’ah yg bentuk menghususkan suatu ibadah yg disari’atkan, tapi tdk dikhususkan oleh syari’at yg ada. Seperti menghususkan hari dan malam nisfu Sya’ban (tanggal 15 bulan Sya’ban) untuk shiyam dan qiyamullail. Memang pada dasar shiyam dan qiyamullail itu di syari’atkan, akan tetapi pengkhususan dgn pembatasan waktu memerlukan suatu dalil.
C. HUKUM BID’AH
Segala bentuk bid’ah dalam Ad-Dien hukum ialah haram dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Arti : Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yg baru, karena sesungguh mengadakan hal yg baru ialah bid’ah, dan setiap bid’ah ialah sesat”. [Hadits Riwayat Abdu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].
Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Arti : Barangsiapa mengadakan hal yg baru yg bukan dari kami maka peruntukan tertolak”.
Dan dalam riwayat lain disebutkan :
Arti : Barangsiapa beramal suatu amalan yg tdk didasari oleh urusan kami maka amalan tertolak”.
Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa segala yg diada-adakan dalam Ad-Dien (Islam) ialah bid’ah, dan setiap bid’ah ialah sesat dan tertolak.
Arti bahwa bid’ah di dalam ibadah dan aqidah itu hukum haram.
Tetapi pengharaman tersebut tergantung pada bentuk bid’ahnya, ada diantara yg menyebabkan kafir (kekufuran), seperti thawaf mengelilingi kuburan untuk mendekatkan diri kpd ahli kubur, mempersembahkan sembelihan dan nadzar-nadzar kpd kuburan-kuburan itu, berdo’a kpd ahli kubur dan minta pertolongan kpd mereka, dan seterusnya. Begitu juga bid’ah seperti bid’ah perkataan-perkataan orang-orang yg melampui batas dari golongan Jahmiyah dan Mu’tazilah. Ada juga bid’ah yg merupakan sarana menuju kesyirikan, seperti membangun bangunan di atas kubur, shalat berdo’a disisinya. Ada juga bid’ah yg merupakan fasiq secara aqidah sebagaimana hal bid’ah Khawarij, Qadariyah dan Murji’ah dalam perkataan-perkataan mereka dan keyakinan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan ada juga bid’ah yg mrpk maksiat seperti bid’ah orang yg beribadah yg keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shiyam yg dgn berdiri di terik matahari, juga memotong tempat sperma dgn tujuan menghentikan syahwat jima’ (bersetubuh).
Catatan:
Orang yg membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah syayyiah (jelek) ialah salah dan menyelesihi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Arti : Sesungguh setiap bentuk bid’ah ialah sesat”.
Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghukumi semua bentuk bid’ah itu ialah sesat



BAB 2
TAHAYUL DAN KHURAFAT
  1. TAHAYUL


A.1) Pengertian Tahayul
Tahayul berasal dari bahasa arab Al-tahayul yang bermakna rekaan, persangkaan dan khayalan. Menurut istilah Tahayul adalah kepercayaan terhadap perkara goib, yang didasarkan pada kecerdikan akal tidak didasarkan pada sumber islam. Tahayul juga bagian dari khurafat.


Di negara kita indonesia tahayul berkembang dengan mudah tidak bisa dilepaskan dengan pengaruh agama dan kepercayaan lama. Kepercayaan-kepercayaan itu terus berlanjut dan berkembang bersama perkembangan kerajaan-kerajaan hindu yang menggunakan mistik sebagai salah satu alirannya.
Takhayul menjadikan seorang menyembah kepada pohon, batu atau benda keramat lainnya, mereka beralasan menyembah batu, pohon, keris dan lain sebagainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah (Taqarrub) atau karena benda-benda tersebut memiliki ke-digdaya-an (baca: kesaktian) yang mampu menolak suatu bencana atau mampu mendatangkan sebuah kemaslahatan. ini salah satu dampak takhayul. Jika demikian maka Tauhid Rubûbiyyah dan Tauhid Ibadah seorang hamba akan keropos dan hancur. Firman Allah; ما نعبدهم إلا ليقربونا إلى الله زلفى (الزمر:3) "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya"... (QS. 39:3).  Takhayul juga merupakan senjata para ahli bid'ah dalam menguatkan argumennya dengan dalih bahwasanya ini adalah sesuai dengan syari'at yang disandarkan secara dusta kepada salafus shalih.




  1. KHUFARAT
B.1) Pengertian Khurafat
Khufarat berasal dari bahasa arab : al-kufarat yang berarti dongeng , legenda, kisah, cerita bohong, dugaan, kepercayaan dan keyakinan yang tidak masuk akal, atau akidah yang tidak benar. Mengingat dongeng cerita, kisah dan hal-hal yang tidak masuk akal diatas umumnya menarik dan mempesona, maka khufarat juga disebut “al-hadits al-mustalimah min al-kitab”cerita bohong yang menarik dan mempesona. Sedangkan secara istilah, khufarat adalah suatu kepercayaan, keyakinan dan ajaran yang sesungguhnya tidak memiliki dasar dari agama. Dengan demikian, bagi umat islam ajaran atau pandangan, kepercayaan ada keyakinan apa saja yang dipastikan ketidak benarannya atau yang jelas-jelas bententangan dengan ajaran Al-Quran dan Hadits nabi di masukkan dalam kategori Khurafat.
B.2) Bentuk-bentuk Khurafat
Djarnawi Hadikusuma, dalam salah satu bukunya “ahlus sunnah wal jama’ah, bid’ah, dan Khurafat” menjelaskan beberapa prilaku yang bisa dikategorikan sebagai khurafat yaitu :
  1. Mendapatkan berkah dengan mencucup tangan para ulama. Demikian itu dikerjakan dengan kepercayaan bahwa berkah Allah kepada ulama itu akan berlimpah kepadanya.
  2. Memakai ayat-ayat Al-Quran untuk jimat menolak bala’, pengsihan dan sebagainya.
  3. Ziarah ke kuburan untuk meminta ampunan, berkah kepada orang yang telah meninggal, karena di wasilah kepada allah.




  1. BAHAYA TAHAYUL DAN KHURAFAT
  • Dapat membawa manusia kepada kesesatan atau syirik.
  • Membuat manusia tidak berpegang teguh kepada al-qur’an dan as-sunnah.
  • Membodohi umat islam karena tidak ada sumber hukum yang membenarkannya.
  • Bisa menimbulkan prasangka buruk di masyarakat
  • Perbuatan ini bisa mengotori hati




    by mimin

TOTAL PENAYANGAN

Recent Posts

Recent Posts

Chrome Pointer

SARAN DAN KRITIK